1.820 Guru Dibebaskan Dari Sangsi Penurunan Pangkat

PEKANBARU (RiauInfo) - Status 1.820 guru yang diduga melakukan pemalsuan karya ilmiah dibebaskan dari sangsi penurunan pangkatnya. Hal ini terkait dengan keputusan Badan Kepegawaian Nasional yang telah merekomendasikan pengembalian pangkat ribuan guru tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
Kepala BKD Riau Zaini Ismail menyatakan sedang melakukan proses Surat Keputusan (SK) pengembalian pangkat 1.820 guru yang terlibat penggunaan Penetapan Angkat Kredit (PAK) palsu tersebut."Kita sedang melakukan pengembalian pangkat para guru tersebut. Hal ini sesuai dengan surat persetujuan yang datang dari BKN yang menyatakan SK para guru mesti dikembalikan pada tingkatannya masing-masing,"ungkap Zaini Ismail, Selasa (9/03/10) di Pekanbaru. Zaini Ismail menegaskan hal ini bukanlah suatu proses penurunan pangkat para guru sebagaimana yang diwacanakan belakangan ini. Namun, pengembalian pangkat tersebut sesuai dengan keputusan BKN yang melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut.(Surya)

Berita Lainnya

Index