2009, Deadline Penutupan Lokalisasi Teleju

PEKANBARU (RiauInfo) - Rencana pemerintah untuk menutup lokalisasi Teleju sepertinya masih sebatas wacana. Karena untuk menutup lokalisasi tersebut, perlu dilakukan pembebasan lahan dikawasan salah satu tempat prostitusi yang sangat tidak asing lagi bagi masyarakat kota Pekanbaru. 

Seperti yang diungkapkan kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Hj Husnimar Abdullah beberapa waktu lalu saat hearing dengan Komisi III Bidang Kesra dan SDM DPRD dan Dinas Pendaftaran Penduduk (Distarduk) Kota Pekanbaru di ruang rapat Balai Payung Sekaki, untuk menutup kawasan Teleju, maka perlu terlebih dahulu dilakukan pembebasan lahan di kawasan dimaksud. ”Dengan adanya pembebasan lahan, maka perlu anggaran untuk membebaskan lahan-lahan yang ada dilokalisasi Teleju,” ungkap Husnimar, dengan tidak mengungkapkan berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan di lokalisasi Teleju. Namun, untuk pembebasan lahan lokalisasi Teleju, belum dapat dilakukan. Karena belum dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2008. ”Anggaran ini baru kita akan ajukan pada APBD Perubahan tahun 2008 dan anggaran tahun 2009,” tambahnya. Sehingga, jelas Husnimar, batas terakhir waktu penutupan lokalisasi Teleju, sekitar tahun 2009. Setelah pembebasan lahan dapat dilaksanakan oleh pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Sementara itu, terkait dengan upaya untuk melakukan pembinaan terhadap penghuni teleju, yaitu Pekerja Seks Komersial (PSK) Dinas Sosial melakukan pendataan untuk memberikan pelatihan-pelatihan dan pembinaan. Dengan pelatihan tersebut, diharapkan PSK yang ada di lokalisasi dapat beralih profesi ke profesi yang layak, seperti menjahit, salon dan sebagainya. ”Kita sudah melakukan pendataan disana, dan ada sekitar 245 PSK. Untuk tahun 2007 lalu telah diberikan pelatihan kepada 20 orang PSK tidak termasuk germo. Dimana pelatihan yang diberikan berupa pelatihan salon dengan menghadirkan salah satu produk kecantikan yang ada. ”Dari pelatihan salon yang kita berikan, hasilnya cukup lumayan jika dibandingkan dengan keterampilan menjahit. Karena dari salon yang kita bekali dengan ilmu sekaligus perlengkapannya, mereka bisa langsung memperaktekkannya dilingkungannya, sehingga dengan penghasilan yang mereka dapatkan dari membuka salon, membuat mereka meninggalkan pekerjaan mereka sebagai PSK,” terang Husnimar. Lebih lanjut Husnimar mengatakan, selain pendataan dalam rangka memberikan pelatihan, dari pendataan yang dilakukan oleh dinas sosial tersebut, sekitar 25 persen penghuni lokalisasi bersedia berhenti menjadi PSK jika telah ada bidang kerja lain yang mereka bisa geluti. ”Untuk sisanya, ada yang dipulangkan dan ada yang belum memberikan komentar apa-apa,” ungkapnya seraya menjelaskan, bahwa sirkulasi penghuni lokalisasi di Teleju dalam jangka waktu 3 – 6 bulan selalu berputar. Sehingga, pendataan kerap mengalami kendala.muchtiar
 

Berita Lainnya

Index