42 Juta Diperkirakan Kerugian Akibat Penyerangan Di Mapolsek Kampar

BANGKINANG (RiauInfo) - Aksi penyerangan yang dilakukan oleh massa, pada Rabu (23/02/2011) kemarin dari sore hingga malam di Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar yang mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta. Mengenai pelaku baik dari pihak Anak Kemenakan sebanyak Empat orang yang diamankan telah dibebaskan dan juga anggota Polisi telah juga dibebaskan.
Sesuai dengan Surat Pernyataan yang telah disepakati oleh Ninik Mamak Kenegerian Air Tiris, Kepolisian, Korban baik Zulkifli, Idris, Pihak TNI, Pemuda, Tokoh Masuarakat. Maka secara bersama-sama menemui Kapolda Riau Brigjend H Suedi Husein pada Jum'at (25/02/2011) kemarin malam di rumah kediaman Kapolda Riau di Pekanbaru. Dan dihasilkanlah suatu keputusan dan ini diterima oleh Kapolda Riau. Usia pertemuan tersebut, sekitar pukul 23.30-00.00, kita secara bersama-sama mendatangi Mapolres Kampar untuk membebaskan Empat orang Anak Kemenakan yang diamankan yiatu Junaidi, Jupriadi, Darluis, Rusdi dan telah kita bebaskan. Kita sepakat tidak akan dilanjutkan lagi pemeriksaan tindak pidananya. Untuk anggota Polsek Kampar Kanit Reskrim Aipda Edi Candra, Brigadir Ade Mailan, Briptu Fadlan yang telah diperiksa secara intensif oleh pihak Propam Polres Kampar juga turut dibebaskan pada waktu itu juga," ujar H Syartuni Datuk Paduko Majo Ketua Lembaga Adat Kenegerian Air Tiris yang dikonfirmasi wartawan melalui via HP di Bangkinang, Selasa (01/03/2011) siang. Datuk Syartunis mengharapkan semua permasalahan yang terjadi sudah selesai, yang korban Zulkifli yang sakit dan Idris yang terkena peluru nyasar itu menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian hingga sembuh dan termasuk kerugian yang diderita oleh mereka selama sakit. Mengenai kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan yang dilakukan massa dalam hal ini Anak Kemenakan akan ditanggung oleh Ninik Mamak Kenegerian Air Tiris. Korban Yang sakit diobati sampai sembuh dan Kantor yang rusak diperbaiki sampai selesai. Untuk kerugian diperkirakan sebesar kurang lebih Rp 42 Juta. Kerugian ini menjadi tanggungan Ninik Mamak Kenegerian Air Tiris secara gotong royong dan swadaya. "Adapun bahan yang telah kita sediakan Atap atau seng, dan pekerjaannya hampir selesai hari ini. Dan Meja kerja yang rusak juga telah kita ganti dan kaca-kaca telah dipasang. Menurut Informasi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kampar, hari ini telah tiba. Namun, saya belum melihat pasti, karena masih baru pulang dari kebun sedang dalam perjalanan pulang," kata Datuk Paduko Majo. Dikatakan H Syartuni, Kedepannya tidak ada kejadian seperti ini lagi, cukup sekali ini saja terjadi. Dan untuk anggota Kepolisian yiatu anggota Polsek Kampar nantinya diharapkan bekerjalah dengan profesional sesuai dengan aturan di Kepolisian itu sendiri. Protapkan sudah ada, aturan juga ada. Jadi tidak ada lagi perlakukan yang dialami oleh masyarakat dan Anak Kemenakan Kenegerian Air Tiris. Untuk anggota Reskrim Intel, Buser, Samapta tidak melakukan lagi hal yang bersikap anarkis. Apabila Polisi berlaku anarkis, masyarakat lebih dari itu lagi. Bekerjalah sesuai dengan koridor yang berlaku. "Layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan kedepankan sikap yang arogan. Mari kita secara bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kenegerian Air Tiris ini," pesan Datuk Paduko Majo dengan harapan bisa dilaksanakan. (arief)

Berita Lainnya

Index