7 FRAKSI TERIMA HASIL KERJA PANGGAR APBD Pekanbaru 2009 Rp1.25 Triliun

PEKANBARU (RiauInfo) - Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru menerima laporan hasil kerja Pantia Anggaran (Panggar) tentang Ranperda APBD kota Pekanbaru tahun anggaran 2009 pada sidang paripurna pendapat akhir fraksi di ruang paripurna Balai Pasyung Sekaki, Senin (15/12). 

Dengan demikian APBD Kota Pekanbaru untuk tahun 2009 sebesar Rp.1.257.486.921.961 mengalami kenaikan sebesar 9,21 % jika dibandingkan APBD Perubahan tahun 2008. Secara umum APBD Kota Pekanbaru tahun 2009 terdiri dari, Pendapatan Rp.1.110.084.061.851, belanja Rp.1.257.486.921.961. Anggaran belanja ini terdiri dari belanja langsung Rp.721.226.881.102, belanja tidak langsung Rp.536.260.040.859 dengan dafisit Rp.147.402.860.110. Pembiayaan terdiri dari penerimaan Rp.147.402.860.110, pengeluaran Rp.0, dan surplus Rp.147.402.860.110. Pada sidang paripurna yang dihadiri oleh Walikota Pekanbaru, Drs Herman Abdullah, unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru, kepala dinas dan badan, unsur muspida dan anggota DPRD Pekanbaru. Masing-masing fraksi menyampaikan melalui juru bicaranya telah menyetujui hasil kerja panggar untuk RAPBD 2009. Seperti dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Kismono, Fraksi Bintang oleh Azwir dan Fraksi Gabungan Kebangsaan yang dibacakan oleh Maryeylin SH, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Hj Suratini Sulesdianingrum, Fraksi PPP oleh Drs. H Aprizal DS, Fraksi PAN dan PKS oleh Syafril MM dan Riyanto . Mereka menyetujui laporan kerja panggar dan mengharapkan agar Pemko Pekanbaru segera merealisasikan anggaran tersebut. Mesti demikian, masing-masing fraksi pada umumnya memberikan catatan-catatan bagi Pemko Pekanbaru terhadap anggaran yang belum teraealisasi dalam APBD 2009 mendatang, termasuk anggaran yang sama sekali belum maksimal. Seperti intensif guru swasta yang tidak lagi danggarakan dalam APBD 2009 hendaknya dapat dicarikan solusi, mulai dari permasalahan akurasi data guru swasata, kriteria penerima intensif dan metode teknis pemberian bantuan intensif tersebut. Selain itu, pembangunan dana anggaran pembangunan daerah pada bidang fisik instrastruktur harus lebih ditekankan kepada kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan pemikiman dan kawasan pinggiran. Karena dari pengamatan Fraksi Demorat basih banyak ditemukan jalan-jalan lingkungan yang masih belum tersentuh pembangunan. "Pembangunan kota harus memperhatikan indikator-indikator skala prioritas artinya pemerintah harus lebih mengutamakan kawasan penduduk yang lebih padat, hindari pembangunan yang justru tidak mempunyai indikator yang kuat untuk dilaksanakan pembangunanya," ungkap Suratini dengan alasan untuk menghindari kecemburuan dari kawasan yang belum tersentuh pembangunan dan padat penduduknya. Sementar itu Syafril MM dari Fraksi PAN menegaskan, baha pembangunan infrastruktur selama ini kurang terkontrol oleh konsultan pengawas, termasuk DPRD. Karena banyak pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, atau asal-asalan. "Walikota selaku pengguna anggaran agar mengalokasikan dana secara tepat cepat dan efesien, disamping itu juga Walikota diminta untuk melakukan pengawasan dalam setiap anggaran, memperketat pengawasan untuk menghindari tingginya kebocoran dana," ujarnya. Mengacu pada instruksi pemerintah pusat 1 Januari 2009, APBD 2009 harus sudah digunakan untuk kelanjutan pembangunan dan mempercepat pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan rakyat. "Namun demikian tentu harus dibarengi dengan kesiapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pelaksana, jangan ada SKPD kurang siap dengan program yang telah ditetapkan dalam APBD karena ketidaksiapan SKPD dalam menjalankan program. Karena ini akan merugikan masyarakat dan terhambatnya visi dan misi pemerintah,” tutupnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index