Ada Yang Kesal, Ada Yang Biasa Saja

PEKANBARU (RiauInfo) - Reaksi anggota DPRD Pekanbaru terhadap revisi PP Nomor 37/2006 tentang kedudukan protokoler dan keuangan anggota dan pimpinan DPRD bermacam-macam. Ada diantara mereka merasa kesal terhadap pencabutan itu, dan sebagian lagi biasa-biasa saja. 
Anggota DPRD Pekanbaru yang menanggapinya dengan kesal dan kecewa antara lain H Zaini Chan dari fraksi Golkar. Dia mengatakan pengambilan uang rapel itu ada dasar hukumnya. "Jadi ini tidak bisa disamakan dengan korupsi," ujarnya. Dikatakannya, DPRD sekarang diumpamakan lagi main arisan. Ada waktunya menerima dan ada waktunya harus membayar. Makanya dia merasa kecewa atas keputusan presiden mencabut kembali PP 37/2006 tersebut. Zaini sendiri mengaku uang rapel itu sudah habis digunakan untuk membangun rumah. "Makanya jika harus dikembalikan, saya akan melakukannya dengan cara dicicil melalui gaji tiap bulannya," ungkap dia lagi. Hal yang sama juga dikemukakan Dadang Antoni SSos dari Fraksi Golkar juga. Menurut dia, uang rapel itu sudah habis untuk mengganti utang pinjaman tahun 2006 saat anggota DPRD Pekanbaru harus mengembalikan uang rapat-rapat DPRD. Makanya dia mengaku tidak akan sanggup uang itu harus dikembalikan sekaligus. "Saya akan mengembalikannya dengan cara menyicil. Kalau tidak menyicil akan dibayar dengan apa," tegasnya lagi. Berbeda halnya dengan para anggota dari fraksi PKS. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Pekanbaru melalui bendaharanya akan menyerahkan kembali uang rapel tunjangan komunikasi insentif lima orang anggotanya. Sedang dua orang lagi memang tidak mengambil sama sekali uang tersebut. Ketua FKS Nico Rialdo mengatakan pihaknya memang tidak antusias menerima uang tersebut. Makanya uang yang telah diserahkan beberapa waktu lalu itu belum dipergunakan. "Kemaren kami sudah menyerahkan kembali uang tersebut," tambahnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index