AKSI GREENPEACE DI SEMANANJUNG KAMPAR Melanggar Ketentuan Visa, 11 Aktivis Asing Dideportasi

PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak Imirgasi akhirnya mendeportasi 11 aktivitas asing Greepeace yang ditangkap pihak kepolisian gara-gara melakukan aksi protes terhadap pemanfaatan lahan lindung gambut untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) di Semenanjung Kampar oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Dalam aksi tersebut, 11 aktivis asing bersama 22 avtivis Greepeace lokal sempat mengikatkan diri pada 7 alat berat yang saat tu sedang bekerja di Semenanjung Kampar. Buntut dari aksi tersebut, mereka akhirnya ditangap dan digiring ke Mapolres Pelalawan di Pangkalan Kerinci. Para bangsa asing itu, setelah diperiksa ternyata hanya memiliki visa kunjungan, sedang mereka justru melakukan kegiatan berbeda. "Karena itu kami kami deportasi ke negaranya masing-masing," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Jumanter Lubis kepada wartawan. Menurut dia, Tiket mereka ke negara masing-masing dari Jakarta, karena deportasinya dari Jakarta. Sebelum dideportasi mereka sempat diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru beberapa jam. Mengenai kemungkinan mereka dicekal dan tidak bisa masuk lagi ke Indonesia atau di-persona nongrata-kan, Jumanter memang merekomendasikan. “Kami memang merekomendasikan mereka dicekal agar tak bisa lagi masuk ke Indonesia, tetapi keputusannya ada pada Dirjen Imigrasi,” jelasnya. Sementara itu, Pengacara Greenpeace Susila Ningtias kepada wartawan menyesalkan keputusan deportasi yang diambil imigrasi terhadap 11 aktivis asing Greepeace. “Mereka itu di sini untuk menyelematkan lingkungan hidup Riau yang terancam dihancurkan, kok, malah dideportasi,” keluhnya. Di tempat terpisah Gubernur Riau HM Rusli Zainal memberi dukungan penuh terhadap polisi, karena keberadaan para aktivis Greepeace memang tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Riau. "Sepanjang langkah yang diambil aparat kepolisian tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku, kita mendukung. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum melakukan proses lebih lanjut. Sedangkan pihak RAPP melalui Dr.Neil Franklin selaku Sustainability Director mengatakan pihaknya menerapkan pendekatan scientific untuk mengelola lahan di kawasan Semenanjung Kampar. Dengan metode tersebut, pengelolaan HTI di kawasan itu akan dapat memberi solusi bagi masalah perubahan iklim, kesejahteraan masyarakat dan kepentingan ekonomi. Menurut dia, pengelolaan HTI dengan basis ilmiah dimaksudkan untuk dapat melindungi fungsi ekosistem dan juga menjaga ketinggian level air untuk mengurangi emisi karbon. Di samping itu produktifitas penanaman dan perkebunan masyarakat akan berlipat ganda. Para aktivis asing Greepeace yang dideportase adalah Agnaldo (Brasil), Petteri (Finlandia), Laura (Jerman), Jesus dan Pablo (Spanyol), Roda (Philipina), dan Pong Saponrt, Nopporn, uum, Passatorn, Somruee (Thailand).(ad/ist)

Berita Lainnya

Index