AKSI PEMBENTANGAN SEPANDUK LAM Riau Merasa Dihina

PEKANBARU (RiauInfo) - Aksi pembentangan poster hujatan terhadap Datuk Setia Amanah HM Rusli Zainal oleh empat pemuda, dikutuk keras oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Tindakan itu merupakan penghinaan terhadap LAMR. Kekecewaan itu diungkapkan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, H Tennas Effendy kepada wartawan, selasa (12/2), usai menyaksikan tindakan empat pemuda tersebut di sela-sela Gubri menyampaikan pidatonya di hadapan Pengurus LAMR dan Tokoh Masyarakat Riau. "Inikan penghinaan terhadap lembaga adat itu sendiri. Dimana pada hari ini berkumpul Datuk Setia Amanah, pimpinan-pimpinan dari Lembaga Adat Melayu seluruh kabupaten/kota di Riau dan tokoh masyarakat. Mereka mampu melakukan itu (bentangkan poster) dalam sidang. Itu kan merupakan penghinaan yang besar,"sesal Tennas. Oleh karena itu lanjut Tennas, aksi nekat dari keempat pemuda itu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat kepolisian. Sehingga akan diketahui, apakah aksi pemuda itu murni atas inisiatif sendiri atau ada pihak lain yang berada di belakangnya. Senada dengan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR H Al-Azhar, yang juga mengutuk keras aksi yang dilakukan para pemuda itu. Menurut Al-Azhar, aksi itu tidak mencerminkan sikap orang berbudaya Melayu. "Kita mengutuk keras, apa yang dilakukan oleh beberapa segelintir anak muda tadi. Apalagi ini terjadi, di hadapan orang-orang tua di pertemuan ini,"ungkap Al- Azhar. Al-Azhar mengaku, LAMR memang tidak memberikan pengawalan ketat terhadap tamu undangan yang hadir dalam pertemuan itu."Karena lembaga adat ini, berbaik sangka kepada semua yang datang kemari. Karena itu, kita tidak menyiapkan pasukan untuk menscreaming siapa-siapa yang datang,"ulasnya. Masih kata Al-Azhar, aksi pemuda itu, sama dengan penghinaan terhadap Datuk Setia Amanah HM Rusli Zainal, yang merupakan tamu dari LAMR. Parahnya lagi, aksi itu dilakukan di hadapan LAMR. "Sebenarnya kalau hukum adat kita jalankan terhadap hal (aksi pemuda) itu, ya anak itu harus meninggalkan negeri ini. Anak itu harus keluar dari negeri ini. Karena tidak beradat dan tidak beradab. Bukan Datuk Setia Amanah yang dipermalukan di sini, tetapi Lembaga Adat Melayu Riau,"ujarnya. Karena itu sambung Al- Azhar, aparat penegak hukum harus segera memproses kasus ini secepatnya. Sehingga, kasus ini tidak terulang kembali di kemudian hari.(rls)

Berita Lainnya

Index