Anggaran Sedikit, Sekitar 60 Persen Jalan Rusak

PEKANBARU (RiauInfo) - Sedikitnya anggaran Dinas Kimpraswil membuat sekitar 60 persen Jalan di Riau rusak. Pasalnya, usulan penetepan status Jalan Provinsi yang belumdigarap sama sekali sekitar 1967Km.

"Jalan sepanjang 1967Km tersebut masih jalan tanah dari jumlah dua per tiga jalan di Riau jalan provinsi. Saya lihat semua akses pembangunan jalan dan jembatan terus digesah di Kabupaten/Kota yang ada di Riau," ungkap Anggota Komisi C DPRD Riau, Abu Bakar Sidiq kepadaRiauInfo di Kantor DPRD Riau, Senin (20/8). Menurut Abu, sejak pemekaran dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), jumlah jalan berstatus jalan provinsi di Riau tinggal 1.700 kilometer. Ketika ada pendataan ruas jalan, ternyata terdapat sekitar 1.300 kilometer jalan yang menghubungkan antar Kabupaten/Kota yang statusnya belum jelas. Akhirnya Kimpraswil Riau meningkatkan status jalan tersebut menjadi jalan Provinsi. "Setelah kita data dengan usai peningkatan status jalan, ruas jalan yang berstatus jalan provinsi tidak kurang dari 3.000-an kilometer. Hanya saja yang baru teraspal 1033km dari SK Gubernur Riau. Sedangkan jalan tanah sisanya tinggal 1967,” katanya. Dari SK Gubernur Riau, kpts.234-c/VI/2004 tertanggal 6 Juni 2007. 1033 km jalan berstatus jalan provinsi yang sudah beraspal tersebut, 60 %-nya atau 600 kilometer jalan rusak berat. Sisanya sepanjang 400 kilometer jalan berstatus jalan provinsi telah teraspal. "Memang kita tak dapat menyalakan siapa-siapa. Karena anggaran yang tersedia kurang. Sehingga untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi terhambat. Saya harapkan SKPD yang bersangkutan dapat melobi lebih jauh lagi. Agar permasalahan ini dapat teratasi,"pungkasnya.(Dd)

Berita Lainnya

Index