Angkutan Umum Harus Sediakan Recehan Rp 500

PEKANBARU (RiauInfo) - Menyikapi tentang jumlah uang tarip angkutan umum dalam kota yang tidak genap sehingga transaksi pembayaran yang terjadi tidak seperti yang telah disepakati.

Seperti tarip bus untuk umum dikenakan Rp 2.450 begitu juga untuk pelajar dan mahasiswa yang menggunakan jasa oplet sebesar Rp 1.250. Menurut Ketua Komis II DPRD Kota Pekanbaru Syafri Effendi, setiap angkutan umum dan penumpang hendaknya menyediakan uang recehan Rp 500-an, agar pembayaran benar-benar seperti yang dikeluarkan. Namun jika pengusaha angkutan umum tersebut tidak mau menyediakan uang recehan Rp 500-an hingga terjadi masalah antar penumpang, maka pihak angkutan umum yang disalahkan. Untuk itu, ia mengharapkan adanya komitmen semua pihak. Sementara Ketua Komisi IV Martius Busti merasa pesimis tentang pembayaran yang tidak genap hingga harus mengembalikan lagi Rp 500. Menurut Martius, uang Rp 500 itu sekarang cukup sulit dicari, apalagi angkutan umum yang setiap harinya melayani ratusan penumpang. Selain itu juga untuk menghindari terjadinya konflik antar pihak angkutan umum dan penumpang. "Kita kan tidak tahu bagaimana besok yang terjadi, mungkin saja hanya karena permasalahan uang kembalian Rp 500 terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Alangkah baiknya digenapkan saja sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari," paparnya. Martius mencontohkan kenaikkan tarip angkutan umum oplet diputuskan sebesar Rp 1.300. Tetapi yang terjadi dilapangan justru 1.500. Katanya hal seperti ini tidak bisa dipungkiri. Jadi supaya tidak merepotkan seharusnya pembayaran genap, ungkapnya saat hendak meninggalkan gedung DPRD Kota Pekanbaru.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index