"Memang benar. Penyerahan APBD tersebut dilakukan Bupati Bengkalis H Syamsurizal diwakili Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria yang diserahkan sekitar pukul 14.00 Wib pada hari Jum'at lalu. APBD tersebut langsung diterima Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal yang diwakili Asisten III Setdaprov H Marjohan Yusuf," jelas Johan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/3).
Masih menurut Johan, adapun pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis yang turut mendampingi Sekretaris Daerah menyerahkan APBD itu, diantaranya Asisten III H Umran, Kepala Bawasda H Eldy Ramli, Kepala Bappeda H Azwar, Kabag Keuangan Suheri Zein dan Kabag Penyusunan Program Asrama Jaya.
"Sedangkan dari legislatif, antara lain Wakil Ketua DPRD Bagus Santoso, H Barmawi KN dan H Usman Effendi R (Fraksi Partai Golkar), H Syarwan Antoni dan M Jufri (Fraksi PAN Plus), Syufri (Fraksi PPP) dan Pendi (Fraksi PDI Perjuangan)," terang Johan mengutip keterangan yang disampaikan Umran.
Ditambahkan Johan, dengan telah diserahkannya APBD Bengkalis 2007 tersebut, maka Pemkab Bengkalis tinggal menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Gubri. Masih menurut Johan, evaluasi dimaksud merupakan amanat dari Permendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tujuan evaluasi yang dilaksanakan Gubri itu sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (3) Permendagri tersebut, adalah agar terciptanya keserasian atau sinkronisasi antara kebijakan yang dibuat Pemkab Bengkalis dengan kebijakan nasional. Serta, supaya ada keserasian antara kepentingan publik dengan kepentingan aparatur.
Kemudian, evaluasi dimaksud juga bertujuan meneliti apakah APBD Bengkalis tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundangan-undangan dan/atau peraturan daerah lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, sesuai Pasal 111 ayat (5), maka hasil evaluasi oleh Gubri tersebut akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur dan akan disampaikan kepada Bupati Bengkalis, paling lama 15 hari kerja, terhitung sejak diterimanya rancangan dimaksud.
Artinya, sebagaimana ketentuan Pasal 111 ayat (5) tersebut, keputusan dimaksud paling lambat sudah diterima Bupati Bengkalis pada 9 April mendatang. "Kita berharap demikian. Namun, alangkah baiknya jika bisa lebih cepat dari itu. Mudah-mudahan bisa lebih cepat," ujar Johan.
APBD Bengkalis Sudah Diserahkan Ke Gubri
Kiki
Selasa, 20 Maret 2007 - 11:25:28 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik