Asral Rachman Akhirnya Ditahan KPK

PEKANBARU (RiauInfo) - Mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Asral Rachman, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik sejak pagi hingga Rabu (10/2) sore kemaren. Asral sudah menyandang status tersangka lebih dari setahun yang lalu.
Berita ini menjadi headline Riau Mandiri edisi Kamis (11/2) berjudul "Asral Rachman Ditahan KPK". Harian ini menyebutkan, Asral dijerat KPK dalam kasus dugaan penyimpangan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Katu Hutan Tamanan kepada sejumlah perusahaan di Pelalawan. Berita yang sama juga jadi headline Metro Riau berjudul :Eks Kadishut Riau Ditahan". Harian ini menyebutkan Asral ditahan KPK di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Dia dibawa ke LP itu dengan menggunakan mobil tahanan KPK, Toyota Kijang warna hitam bernompol b 8593 WU. Harian Tribun Pekanbaru juga menjadikan berita tersebut sebagai headlinenya berjudul "Asral Susul Azmun". Harian ini menyebutkan saat diberondong pertanyaan oleh para wartawan yang mengerubutinya, Asral tidak banyak bicara. Pekanbaru MX juga mengangkat berita ini sebagai headline berjudul "Asral Rachman Ditahan KPK". Harian ini menyebtukan setelah lama dipendam, akhirnya KPK memutuskan untuk menahan Mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau, Asral Rachman. Kabar itu sontak mengundang perhatian masyarakat Riau. Para nasabah Bank Century yang masuk kategori mencurigakan terus dikejar. Kali ini giliran manajemen Bank Mutiara (dulu Bank Century) yang siap menelusuri keberadaan nasabah-nasabah tersebut. Berita ini menjadi headline Riau Pos berjudul "Dana Rp1,9 T Mencurigakan".

Berita Lainnya

Index