Bantuan Parpol Bisa Gagal Disalurkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Dana bantuan keuangan bagi Partai Politik (Parpol) anggaran tahun 2009 akan disalurkan sesuai dengan hasil ferivikasi terhadap permohonan Parpol. Penyaluran dana bantuan juga terbatas sesuai dengan tahun anggaran. Untuk 2009 ini, anggaran akan gagal disalurkan jika para Partai tidak kunjung mengajukan administrasi bantuan ini hingga akhir tahun anggaran 2009 mendatang.
Sementara ini, hanya 7 Parpol yang memasukan berkas penerimaan dana bantuan Paropol tersebut di Badan Kesbang polinmas Provinsi Riau. Padahal jumlah Parpol DPRD Riau yang memperoleh kursi dari Pemilu 2004 silam itu dan berhak menerima dan bantuan ini tercatat belasan partai. Pemberian ini berhubungan dengan masa bakti anggota DPRD Riau hasil Pemilu 2004 akan berakhir pada September 2009, maka bantuan keuangan terhitung bulan Januari hingga Agustus 2009 ini. Besaran nilai bantuan keuangan Parpol hasil Pemilu 2004 secara porporsional menjadi 8 per 12 bulan dikalikan dengan Rp.20.500.000 dan jumlah kursi hasil perolehan Pemilu 2004 masing-masing partai. "Bantuan ini berdasarkan jumlah perolehan kursi masing-masing partai pada 2004 silam. Sehingga saat ini sebelum dilantiknya sejumlah anggota dewan yang baru hasil Pemilu 2009 ini, maka diharapkan para Parpol untuk segera mengurus dana bantuan tersebut,"ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan perlindungan Masyrakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau, Tengku Khalil Jaafar melalui Kabid Ormas dan Politik Taslim, Jumat (4/9/09) di Pekanbaru. Sesuai dengan hasil Pemilu 2004 silam, jumlah Parpol yang berhak menerima dana bantuan tersebut tercatat sebanyak 12 partai. Diantaranya Partai Golkar, PDIP, PAN, PPP, PKB, PBB, PBR, PKS, Demokrat, PDS, PDK dan Partai Buruh. Badan Kesbangpolinmas telah melayangkan surat tentang pdoman dan persyratan bantuan keuangan ke semua sekretariat partai tersebut. Sehingga para Parpol diperbolehkan untuk menindaklanjutinya untuk mendapatakn bantuan keuangan Parpol ini. "Sementara ini baru tujuh parpol yang memberikan berkas meraka ke sekretariat. Berkas ini akan diperiksa atau diferivikasi oleh tim ferivikasi sebelum ditetapkan penyalurannya,"ungkap Taslim.(Surya)

Berita Lainnya

Index