Banyak Papan Reklame di Pekanbaru Dipasang Tanpa Izin

PEKANBARU (RiauInfo) - Ternyata banyak papan reklame yang dipasang pengusaha di Pekanbaru tidak memiliki izin dari Pemko Pekanbaru. Kondisi ini akan merugikan Pemko Pekanbaru, karena dengan tanpa izin tersebut berarti pemiliknya tidak pernah membayar retribusi.

Terkait hal itu Kamis (21/2) siang tadi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemko Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia ke sejumlah tempat usaha di Jalan Riau, Pekanbaru. Dalam razia itu memang ditemukan banyaknya papan reklame disapang tanpa izin. Dalam razia ini, petugas tidak langsung membongkar papan reklame tersebut, tapi hanya memberikan peringatan agar pemiliknya segera mengurus surat izin. Namun jika nanti pemilik papan reklame itu tetap mengurus izin, petugas akan langsung membongkarnya. Melain melakukan razia papan reklame, petugas juga membongkar papan reklame milikl sebuah kafe yang beroperasi di Simpang Jalan Riau dan Jalan Yos Sudarso. Papan reklame itu dibongkar karena kafe tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index