Bapedalda Kota Pekanbaru Periksa Emisi Gas Buang Kendaraan

PEKANBARU (RiauInfo) - Besarnya pengaruh lingkungan udara di daerah kota besar telah menjadi ancaman bagi kesehatan manusia. Dampak asap kendaraan bermotor mengakibatkan kondisi tubuh menurun seperti tekanan darah tinggi, pusing, iritasi mata, gangguan jantung, memicu asma dan kanker paru-paru, batuk-batuk bahkan bisa mengurangi reproduksi dan gangguan fungsi ginjal.

Padatnya kendaraan yang berada di kota besar termasuk Pekanbaru, rawan akan pencemaran asap kendaraan bermotor tersebut. Hari ini Kamis (19/7), Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Kota Pekanbaru menggelar uji Emisi bagi kendaraan roda empat di jalan Cut Nyak Dien II Pekanbaru. Ratusan kendaraan roda empat berbahan bakar solar dan bensin berhasil dideteksi emisi gas buangnya. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui kendaraan yang tidak membahayakan lingkungan atau sebaliknya dari gas buang kendaraan tersebut. Sedikitnya ada enam zat beracun yang dihasilkan dari Gas Buang Kendaraan bermotor. Seperti Karbondioksida (CO), Hidrokarbon (HC), Partikulat (PM10), Debu Timbal (Pb), Oksida Belerang (SOx) dan Oksida Nitrogen (NOx). Enam zat ini memicu terjadinya kerusakan lingkungan dan berakibat pada gangguan kesehatan manusia. ”Kalau kota besar seperti Jakarta sudah memiliki Peraturan Daerah tersendiri tentang Emisi Gas Buang Kendaraan ini. Kita akan menuju ke arah sana dan kini kita masih tahap sosialisasi, dari hasil ini akan kita ajukan langkah kongkrit untuk Perda Kota Pekanbaru tentang Emisi tersebut,” ujar Dedi Gusriadi selaku kepala Bapedalda Kota Pekanbaru. Selanjutnya Dedi menghimbau, bagi pemilik kendaraan selalau memeriksa dan memelihara kendaraan hingga tidak mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan. ”Upaya meminimalisasi gas buang kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara salah satunya, pemilik kendaraan mesti merawat dan menservice kendaraan mereka di bengkel yang ada mesin pendeteksian gas buang tersebut,” terang Dedi.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index