Belum adanya anggota DPRD Riau mengembalikan rapelan itu besar kemungkinan karena belum ada aturan teknis tentang tata cara pengembalian dana yang telah terlanjur diberikan tersebut. Jadi saat ini aturan teknis tersebut masih ditunggu.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Mambang Mit ketika dihubungi Sabtu (3/2) di Pekanbaru mengakui pihaknya memang sedang menunggu aturan teknis tentang tata cara pengembalian dana tunjangan rapelan tersebut.
"Yang ada sekarang ini baru berupa revisi PP 37/2006 yang berisi memerintahkan untuk mengembalikan dana tersebut, sedangkan bagaimana teknis pengembaliannya belum ada," jelasnya.
Disebutkannya, mekanisme pengembalian dana itu akan diatur dalam peraturan tersendiri yang akan dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Peraturan itulah yang saat ini masih ditunggu-tunggu.
Menurut dia, jika revisi PP 37/2006 ditekan langsung oleh presiden, namun pedoman pelaksanaannya nanti akan diatur oleh Mendagri. Jadi pengembalian dana tersebut nantinya akan berpedoman pada aturan yang dikeluarkan Depdagri tersebut.(Ad)
Belum Ada Anggota DPRD Riau Kembalikan Tunjangan Rapel
Kiki
Sabtu, 03 Februari 2007 - 05:13:06 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSetelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Kabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum
Pemahaman Mendalam tentang Produk Murabahah dalam Perbankan Syariah
Selasa, 02 April 2024 - 22:00:00 Wib Umum