Bencana Ekologis Berkepanjangan Menghantui Propinsi Riau Pada 2010

PEKANBARU (RiauInfo) - Terus berulangnya bencana ekologis merupakan indikator buruknya sistem pengelolaan serta perlindungan lingkungan hidup yang terjadi di Propinsi Riau. Sejak awal tahun 2009, yaitu bulan Januari sampai dengan bulan Juli berdasarkan hasil analisa GIS EoF yang menggunakan data satelit MODIS terpantau 7.637 Hotspot tersebar di 8 kabupaten dan kota.
Peristiwa kebakaran Hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap ini telah menimbulkan terjadinya penurunan kualitas udara bahkan dinas kesehatan Propinsi Riau mencatat telah terjadi 4.471 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) selama masa tersebut. Selain dampak kesehatan, bencana asap juga telah menimbulkan terganggunya jalur hubungan transportasi hingga ditutupnya jalur penerbangan jelas menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Memasuki akhir tahun 2009 yaitu pada bulan Desember Propinsi Riau kembali diterpa bencana dengan terjadinya peristiwa banjir yang saat ini sudah terjadi di 6 wilayah kabupaten dan kota. kerugian harta benda sudah mulai dirasakan, kerusakan infrastruktur seperti jembatan,jalan dan sekolahan sudah mulai mengganggu aktivitas keseharian masyarakat. Berdasarkan catatan Walhi Riau, peristiwa banjir seperti ini setiap tahun pasti terjadi, sama halnya dengan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap bahkan sudah menjadi “Musim Baru” selain musim hujan dan kemarau karna selalu terulang setiap tahunnya. Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman mengatakan “Jika hal ini terus berlangsung tanpa ada penanganan yang komprehensif maka Triliyunan Rupiah anggaran pembangunan Riau hanya akan terkuras untuk biaya pemulihan kerusakan akibat bencana ekologis tersebut “. Hariansyah Usman menambahkan, kerawanan ekologis di daerah yang kaya sumber daya alam ini tidak lain adalah disebabkan masih diterapkannya paradigma pembangunan yang eksploitatif tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta pengakuan akan hak-hak masyarakat tempatan. Masih berlangsungnya pemberian izin-izin kepada perusahaan besar berbasis lahan dan hutan seperti perusahaan tambang, perkebunan sawit dan hutan tanaman industry (HTI) merupakan bukti bahwa pemerintah tidak pernah sensitive dan belajar dari penderitaan masyarakat yang terus merasakan dampak dari kebijakan pembangunan yang menguras habis sumberdaya alam tersebut. Buruknya kinerja penegakan hukum dalam penuntasan kasus-kasus yang diharapkan mampu memberikan memberikan efek jera kepada para “pelaku penjahat lingkungan” seperti perusahaan pembakar lahan, pejabat pemberi izin, Illegal Logger juga memberikan kontribusi terhadap meluasnya keruskan lingkungan hidup yang terus berlangsung di propinsi Riau. Untuk itu dalam membuka tahun 2010 ini Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) Daerah Riau menyerukan bahwa dalam evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan SBY-Boediono nanti kondisi lingkungan hidup di Riau harus menjadi catatan dan perhatian serius, semua produk kebijakan yang mengancam keberlangsungan hidup dan keselamatan warga di propinsi Riau harus ditinjau ulang dan dibatalkan, demikian Hariansyah Usman menutup Refleksi Lingkungan Hidup Riau 2009.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index