BKD Riau Segera Proses Penurunan Pangkat 1.820 Guru

PEKANBARU (RiauInfo) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau segera melakukan proses penurunan pangkat terhadap 1.820 guru PNS yang terlilit kasus pemalsuan tandatangan pejabat berwenang dalam Penetapan Angkat Kredit (PAK) guru.
Saat ini seluruh BKD kabupaten/kota sudah diminta segera mengirimkan nama-nama guru yang jabatannya akan diturunkan dari IVb menjadi IVa tersebut. "Kita memang akan segera memproses penurunan pangkat mereka," ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Kepegawaian BKD Riau, Muslim Khas di Pekanbaru. Dia menyebutkan, proses penurunan pangkan guru PNS ini masih diproses di tingkat kabupaten/kota, karena mereka punya kewenangan penuh untuk penutunan pangkat pegawai yang ada di daerahnya. Sedangkan BKD Riau akan memprosesnya lebih lanjut untuik proses SKnya. Muslim mengatakan penurunan pangkat ini tidak hanya berlaku bagi guru PNS saja, tapi PNS umum juga bisa dilakukan hal yang sama jika terbukti melakukan kesalahan. "Semua PNS bisa mendapatkan sanksi serupa jika terbukti melakukan kesalahan," ujarnya. Sementara itu Kepala BKD Kota Pekanbaru, Hermanius mengaku pihaknya siap menurunkan pangkat sebanyak 514 guru di Pekanbaru yang terlibat melakukan kecurangan dalam proses kenaikan pangkatnya itu. "Hal ini sudak konsekuensi yang harus dilakukan," ujarnya. Dengan konsekuensi itu, menurut dia, secara aturan para PNS tersebut harus kembali ke jabatan semula yaitu IVa dan wajib mengembalikan tunjangan yang telah diterima. "Sebab dana itu uang negara, jadi harus dipertanggungjawabkan", tambahnya.(ad)
 

Berita Lainnya

Index