BKKBN Lirik Lembaga Pemberdayaan Perempuan

PEKANBARU (RiauInfo) - BKKBN secara kelembagaan saat ini bagai telur di ujung tanduk. Lemahnya penerapan urusan KB di Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk BKKBN dinilai sebagai penyebab goyahnya instansi "pengatur" kelahiran tersebut. Berdasar PP no 41, program KB masuk dalam urusan lembaga teknis daerah.

Sri Murtiningsih yang menjabat Direktur Advokasi dan KIE BKKBN pusat menyatakan hal tersebut kepada wartawan, Kamis (13/03) usai pembukaan Rakerda BKKBN Riau di Pekanbaru. Menurut Sri, jika ada perobahan kelembagaan teknis di suatau daerah, maka BKKBN bisa berkolaborasi dengan lembaga yang tidak jauh dari kaum ibu. Seperti lembaga pemberdayaan perempuan dan sejenisnya. "Sudah jelas peraturan pemerintah menempatkan kelembagaan BKKBN sebagai urusan lembaga teknis daerah. Maka secara teknis program KB juga menjadi urusan lembaga teknis daerah. Kelembagaan juga bisa dicampur dengan lembaga yang berkaitan dengan KB, seperti Lembaga Pemberdayaan Perempuan,"ujar Sri.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index