Adapun 70 jenis kosmetik itu terdiri dari 18 jenis kosmetik rias wajah dan rias mata, tujuh jenis pewarna rambut, 44 jenis kosmetik perawatan kulit dan satu jenis kosmetik sediaan mandi. Kosmetik-kosmetik itu jika dipergunakan bisa membahayakan tubuh.
Kepala BPOM Riau Drs Sumaryana kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan public warning ke seluruh sarana distribusinya, seperti agen, toko dan salon dengan harapan tidak diperdagangkan dan dipergunakan lagi.
Kosmetik-kosmetik itu dilarang untuk digunakan karena mengandung zat bahaya seperti Merkuri (Hg) yang dapat mengakibatkan perubahan warna kulit, iritasi dan kerusakan susunan syaraf. Juga mengandung Hidrokiunon, dan bahan pewarna K3 yang seluruhnya berbahaya.
Sumaryana mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia terhadap toko dan tempat penjualan alat-alat komestik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat itu. "Kita akan segera tarik seluruh jenis komestik yang berbhaya itu.(ad)
BPOM RIau Minta Warga Waspadai 70 Jenis Kosmetik Berbahaya
Kiki
Sabtu, 13 Juni 2009 - 09:56:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Berperan Atasi Stunting, PHR Dianugerahi Penghargaan di Momen Harganas Riau 2023
Senin, 07 Agustus 2023 - 18:05:05 Wib Kesehatan
Eka Hospital Ajak Masyarakat Untuk Kendalikan Kadar Gula Dengan Senam Diabetes Rutin
Kamis, 23 Februari 2017 - 09:45:22 Wib Kesehatan