Menurut Kasi Penyidik BPOM Pekanbaru Adrizal, penertiban terus dilakukan untuk mendapatkan produk yang telah diwarning namun masih dijual sejumlah pedagang di pasaran.
Penertiban ini merupakan salah satu upaya melindungi konsumen dan menekan peredaran barang dan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan edar. Sebelumnya, BPOM Pekanbaru telah menertibkan sejumlah pedagang kaki lima untuk tidak menjual sejumlah makanan ringan dan minuman yang melanggar ketentuan edar.
Sementara, sejumlah pedagang yang mengalami penertiban mengaku tidak mengetahui sejumlah barang yang dititipkan oleh sales tersebut merupakan barang ang tidak boleh lagi beredar.(Surya)
BPOM Tertibkan 11 Jenis Herbal
Kiki
Jumat, 12 Maret 2010 - 14:48:40 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum