BUMN Belum Maksimal Salurkan Dana Pada Koperasi dan UKM di Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Peraturan pemerintah mewajibkan tiap BUMN meyalurkan 3% dari hasil usahanya belum maksimal terlaksana di Riau. Hal ini dilihat dari nilai total BUMN wilayah Riau baru mencapai 19 miliar rupiah menyalurkan dana tersebut bagi Koperasi dan UKM.

“Secara nilai BUMN di Riau belum maksimal melakukan hal ini. Namun telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. BUMN tersebut tentunya menyalurkan dana melalui syarat dan ketentuan kelayakan yang selaras dengan legalitas suatu badan usaha baik koperasi maupaun UKM tersebut”, terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, R. Muchtar. Selanjutnya Muchtar memuji para BUMN yang komit melakukan peraturan pemerintah tersebut.”Kita bisa lihat seperti PTP V yang telah menyalurkan dana ini miliaran rupiah pada berbagai jenis usaha koperasi dan UKM di Riau tiap tahunnya,” kata Muchtar. Menjawab masih banyaknya Koperasi yang mempraktikan berbagai unit simpan pinjam dengan bunga relatif tinggi, Muchtar menegaskan agar memberikan laporannya pada pihak koperasi. ”Jika ada koperasi yang tidak memiliki suatu badan usaha dengan ketentuan yang berlaku dapat ditindak sesuai hukum dan masyarakat bisa menuntutnya pada pihak yang berwajib,” tegas Muchtar. Untuk menertibkan koperasi yang dinilai meresahkan tersebut Dinas Koperasi telah melakukan upaya penertiban seperti mengevaluasi dan mendata ulang kelayakan suatu koperasi tiap tahunnya. Mulai dari melihat hasil usaha, menilai keanggotaan dan perkembangan jenis usaha terhadap berbagai koperasi di Riau. ”Usaha ini kita lakukan agar usaha berbentuk koperasi selalu berjalan dengan baik. Sehingga menjadi koperasi yang bisa menekan kemiskinan dan mengangkat ekonomi rakyat melalui usaha mereka. Dan akan menjadi koperasi berprestasi di tingkat nasional,” ungkap Muchtar. Selanjutnya Muchtar mengatakan, saat ini Dinas Koperasi dan UKM Riau sedang mengupayakan 1.542 koperasi berkualitas dan berprestasi pada tahun mendatang. Saat ini koperasi berprestasi di Riau kian meningkat. Peningkatan ini dipicu oleh upaya disiplin Dinas Koperasi terhadap usaha koperasi di Riau. Displin tersebut, ujar Muchtar, seperti menertibkan sekretariat koperasi, menilai SHU-nya serta badan hukum dan keaggotaan tiap koperasi tersebut. (Surya)

Berita Lainnya

Index