Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan [5]

BENGKALIS (RiauInfo)– Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menjelaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional dan berkualitas serta dapat melaksanakan fungsi, tugas dan perannya dengan baik, bukanlah PNS yang banyak bekerja sedikit bicara. Pemahaman sedikit bicara banyak kerja adalah salah total. Apalagi sedikit bekerja banyak bicara. Tetapi adalah PNS banyak bekerja banyak bicara. Herliyan mengemukakan hal itu ketika menyerahkan surat keputusan pengangkatan PNS Formasi Kategori I Tahun 2012 dan memimpin pengucapan sumpah/janji 316 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2014. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Cik Puan, Jum’at (19/12/2014). Adapun Banyak bekerja banyak bicara yang dimaksudkan Herliyan, yaitu harus dapat menginformasikan, megkomunikasikan, dan mensosialisasikan, apa yang dikerjakan dengan baik dan benar kepada seluruh pemangku kepentingan terkait. Karena Herliyan minta seluruh PNS di Pemerintah Kabupaten Bengkalis merevolusi budaya sedikit bicara banyak kerja menjadi banyak kerja banyak bicara. Mindset dan culture-set harus ditinggalkan. Menjadikan budaya banyak bekerja banyak bicara sebagai budaya. Menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi, tugas dan peran sebagai pelayanan masyarakat. “Sampaikan informasi tentang pekerjaan yang dilakukan secara baik, benar dan utuh, agar masyarakat mengetahui, memahami, dan tidak salah dalam menyimpulkan tentang pekerjaan tersebut, karena minimnya informasi yang mereka dapatkan. Tak perlu takut apalagi memberikan informasi itu merupakan kewajiban PNS kepada publik”, katanya. Mengapa seorang PNS itu mesti banyak bekerja banyak bicara? Pertanyaan yang disampaikannya itu langsung dijawab sendiri oleh Herliyan. Karena menurutnya, bekerja dan bicara ibarat dua sisi mata uang. Dua hal yang saling menguatkan. Apalagi bila dalam bekerja tersebut membutuhkan orang lain untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pekerjaan tersebut. Masih kata Herliyan, hasil karya orang tidak pernah bermanfaat bagi kehidupan, karena tidak pernah terdengar oleh orang lain. Karena tidak pernah diinformasikan. Karena itu seluruh PNS di daerah ini, tegasnya, harus menjadikan banyak bekerja banyak bicara sebagai budaya. Bukan hanya bekerja, bekerja dan bekerja saja. “Tentu hal yang dibicarakan harus selaras dengan yang apa sedang dikerjakan. Tidak melanggar sumpah/janji sebagai seorang PNS. Sesuai kewenangan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, setiap PNS di daerah ini harus mampu memprovokasi diri sendiri menjadi orang yang mampu bekerja dan bicara sekarang, bukan nanti”, pungkas Herliyan, sembari mengatakan semakin tinggi jabatan seseorang PNS, maka semakin banyak dia dibutuhkan untuk bicara kebijakan.

Berita Lainnya

Index