Chevron Operasikan Aset Negara

PEKANBARU (RiauInfo) - Seluruh aset dan fasilitas yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) adalah milik negara. Dalam operasionalnya, Chevron bekerja berdasarkan Kontrak Bagi Hasil (production sharing contract ) dan di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku wakil pemerintah Republik Indonesia.
’’Chevron merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, atau KKKS, dari Pemerintah Indonesia yang diberi tugas untuk mengelola dan mengoperasikan aset-aset negara di sektor industri migas, di antaranya termasuk tanah, bangunan, jaringan pipa dan listrik, serta fasilitas lainnya,’’ tegas Tiva Permata selaku Manajer Komunikasi Chevron. Dan, sesuai Kontrak Bagi Hasil, sebagian besar hasil produksi minyak mentah diserahkan kepada negara. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul demonstrasi Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau di depan Kompleks PT CPI Rumbai pada hari Selasa, 7 Mei 2013. Terkait dengan perpanjangan Blok Siak, Tiva menyatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia. ’’Siapapun yang mengoperasikan blok tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimum bagi negara dan Provinsi Riau,’’ ujarnya. Tiva menjelaskan, Chevron sendiri berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam pemenuhan kebutuhan energi bagi keberlanjutan pembangunan Indonesia, melalui berbagai keunggulan teknologi yang dimiliki perusahaan. (rls)
 

Berita Lainnya

Index