Dalam selebaran yang dibagikan Kompak menyebutkan, sejumlah warga Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu protes terhadap PT. Sumatera Silva Lestari (SLL). Warga meminta perusahaan melepaskan 3 rekan mereka yang ditangkap akibat merusak sejumlah tanaman akasia milik perusahaan.
Permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan dan terjadi bentrok yang menewaskan tiga orang warga Desa Tangun. Dua korban ditemukan mengapung di Cekdam milik perusahaan. Satu orang warga lagi ditemukan sekarat di hutan akasia milik perusahaan dan akhirnya meninggal di RSU Pasir Pengaraian. Selain korban tewas, sebanyak 16 warga masyarakat lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat kekerasan yang dilakukan oleh pihak PT.SSL anak perusahaan PT.RAPP.
Berdasar investigasi tim Komisi HAM, KOMPAK menyatakan korban meninggal akibat hal yang tidak wajar. Tubuh warga yang tewas dipenuhi berbagai bekas luka benturan benda tumpul. Bentrok antara warga Desa Tangun dipicu oleh sengketa lahan yang berkepanjangan yang belum dapat tanggapan serius dari pemerintah. Sehingga KOMPAK Riau mendesak gubernur Riau untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
KOMPAK menuntut semua kasus sengketa lahan di Riau harus dapat diselesaikan oleh pemerintah. Jika tidak ada jalan keluar dari pemerintah, KOMPAK Riau juga mendesak gubernur Riau mundur dari jabatannya.
Massa KOMPAK Riau yang didukung juga oleh HMI MPO serta LSM Eksternal Kampus itu bertahan berjemur di depan pintu masuk kantor gubernur Riau dan akhirnya membubarkan diri menjelang tengah hari. Massa mengancam akan menggelar aksi besar-besaran karena telah dua kali aksi mereka tidak ditanggapi.(Surya)
DEMONSTRAN BERJEMUR... Desak Mundur PT.RAPP dan Gubernur
Kiki
Jumat, 03 Juli 2009 - 04:38:23 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim