Dewan Nilai Perlu Revisi UMK Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, sudah dipastikan semua barang di pasaran ikut naik. Sementara Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru yang saat ini Rp 8.25000 dinilai banyak kalangan jauh dibawah standar.

Bagaimana seharusnya, perlukah peninjauan ulang setelah ditetapkan pada Januari lalu. Berapakah ideal UMK Kota Pekanbaru? Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III Muhammad Padri AR mengungkapkan, sangat perlu diadakan peninjauan kembali untuk melakukan revisi, karena keadaan saat ini jika masih berpatokan UMK Kota Rp 8.25000 masih belum mencukupi. Soal keluhan pengusaha tentang naiknya BBM, dinilainya tidak terlalu mempengaruhi. Karena pada prinsipnya, pengusaha juga pasti menaikkan semua barang. Sedangkan masyarakat masih dipenghasilan yang sama, bahkan dibawah standar. Ketika ditanya berapakah ideal UMK Pekanbaru ditengah-tengah himpitan ekonomi saat ini, Padri yang juga anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperhitungkan Rp 1.000.000. Angka ini dinilai bisa memenuhi kebutuhan dengan perbandingan kenaikkan BBM hampir mancapai 30 persen. Untuk itu, Padri yang ditemui di gedung DPRD Kota Pekanbaru mengharapkan kepada pihak terkait agar lebih realistis lagi dalam memandang keadaan. Sehingga, masyarakat yang sedang terhimpit karena kenaikkan BBM akan terbantu. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index