DEWAN SEPAKATI TIGA POIN... Syarat Wajib Akte Kelahiran Dalam Urusan KTP Terbatas

PEKANBARU (RiauInfo) - Syarat melampirkan akte kelahiran dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru yang sempat meresahkan warga, akhirnya reda. Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Mohd. Noer MBS menegaskan, bahwa Peraturan Presiden yang diteruskan oleh Perda Pekanbaru hanya mewajibkan akte kelahiran tahun 2006 ke atas saja. Sementara, keresahan warga Kota Bertuah selama ini hanyalah salah komunikasi antara aparat dan rakyat. 

"Akte kelahiran itu wajib dilampirkan oleh kelahiran tahun 2006 ke atas sesuai dengan Pepres dan undang-undangnya. Perda kota Pekanbaru tentang itu juga meneruskan hal yang sama. Jadi ini perlu disosialisasikan ke masyarakat dan aparat hingga ke kelurahan,"ungkap M.Noer menjawab wartawan usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru tentang pengurusan KTP, Rabu (4/02/2009) ini di Pekanbaru. Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman yang memimpin rapat mengatakan, sedikitnya ada tiga poin yang menjadi pekerjaan rumah Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Disdukcapil Pekanbaru beserta Camat untuk memudahkan pengurusan KTP warga. Poin pertama adalah penjelasan tentang akte kelahiran yang hanya wajib dilampirkan oleh warga kelahiran tahun 2006 ke atas yang sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Poin yang ke dua adalah penempatan petugas Disdukcapil pada setiap kecamatan di kantor Camat. Serta poin yang ke tiga, transparansi harga pengurusan KTP, KK dan sejenisnya di setiap kantor kecamatan hingga kelurahan Kota Pekanbaru. Menurut Sondia, selama peraturan baru ini, warga beranggapan akte kelahiran wajib bagi semua yang mengurus KTP, padahal hanya terbatas pada kelahiran 2006 keatas saja sesuai peraturannya. "Ada miskomunikasi selama ini,"ungkap Sondia. "Jadi masyarakat jangan sampai menjadi korban percaloan oknum yang mengurus KTP dan sejenisnya di Pekanbaru ini. Karena di provinsi lain telah berani menegaskan dengan menempelkan harga pengurusannya sekian, lewat dari itu korupsi,"tambah Sondia.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index