Diduga Akan Disalahgunakan, Sebanyak 2.454 Buku Nikah Raib

PEKANBARU (RiauInfo) - Pencuri tampaknya makin kreatif saja. Buktinya selama tahun 2006 pihak Kanwil Departemen Agama (Depag) Riau merasa kehilangan sebanyak 2.454 buku nikah. Diduga riubuan buku nikah yang dicuri itu akan disalahgunakan untuk kepentingan pasangan suami istri ilegal.

Kakanwil Depag Riau Drs H Gafar Usman kepada wartawan Sabtu (17/11) mengatakan dari 2.454 pasang buku nikah yang hilang itu, 35 pasang diantaranya sudah ditulis sesuai dengan kepemilikannya. Sedangkan selebihnya masih dalam keadaan kosong. Dijelaskannya, buku nikah itu raib dari berbagai kantor Depag di Riau, diantaranya di Kantor Depag Kabupaten Pelalawan telah hilang sebanyak 2.000 pasang, Rokan Hulu sebanyak 350 pasang, dan Kantor Depag Pekanbari sebanyak 69 pasang. Untuk mengetahui kemana raibnya ribuan pasang buku nikah itu, pihaknya telah melaporkannya ke pihak kepolisian. Dan pihak kepolisian bersama Kasi Urais di masing-masing Kantor Depag akan melakukan penyelidikan secara seksama. DAri hasil penyelidikan sementara telah dijumpai ada satu seri buku nikah yang dimanfaatkan dan telah diketahui oleh pihak konsulat Malaysia yang kemudian menyerahkannya ke bidang Urais Depag yang bersangkutan. Pada buku itu terdapat tandatangan pejabat KUI yang dipalsukan.(Ad)


Berita Lainnya

Index