Adapun surat tersebut dilayangkan ke 43 perusahaan tersebut guna meminta tanggapan mengenai kebenaran yang terjadi di lapangan. Sebanyak 15 dari 43 perusahaan yang mendapat surat itu, adalah perusahaan yang sedang diselidiki pihak kepolisian.
"Apapun jawaban atas surat itu dari perusahaan-perusahaan tersebut, kita tetap akan melakukan identifikasi di lapangan untuk membuktikan pengakuan mereka," ungkap Kepada Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusuf kepada wartawan di Pekanbaru.
Bila perusahaan membalas surat tersebut dengan jawaban bohong dan tidak sama dengan apa yang ditemukan di lapangan, maka Dinas Kehutanan Riau akan menyurati Departemen Kehutanan RI untuk menyarankan agar izin perusahaan itu ditarik.
Selain itu Dinas Kehutanan Riau sendiri juga akan mengambil tindakan tegas, diantaranya dengan melakukan penundaan atau mengurangi besarnya kapasitas produksi HTI perusahaan. Perusahaan itu akan mengalami pengurangan kapasitas produksi hingga 75 persen.(ad)
Diduga Bakar Lahan, Dishut Surati 43 Perusahaan
Kiki
Rabu, 26 Agustus 2009 - 05:35:39 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum