Pengamat Perkotaan Ir Mardianto Manan MT kepada wartawan menyayangkan kebijaksana Pemko Pekanbaru yang melarang pemasaran papan reklame di sepanjang Jalan Sudirman itu. "Kebijaksanaan tersebut sangat tidak tepat," ujarnya.
Bagaimanapun, menurut dia, kehadiran papan reklame di jalan Sudirman masih dibutuhkan. Selain memang letak dan lokasinya sangat strategis, juga bisa memberikan pemasukan yang cukup besar bagi kas Kota Pekanbaru.
Dikatakannya, dari pada Pemko Pekanbaru mengeluarkan larangan pemasangan reklame, lebih baik dibuat aturan baku tentang teknis pemasangannya. Misalnya tentang keseragaman bentuk dan ukuran papan reklame dan lokasinya.
Dengan adanya aturan tersebut, maka pengusaha yang akan memasang papan reklame tidak bisa melakukan seenaknya saja. Mereka harus menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru itu.
Dengan demikian, kehadiran papan reklame itu tidak lagi menyakitkan mata, tapi malah sebaliknya bisa menciptakan keindahan kota. "Inilah yang perlu dilakukan oleh Pemko Pekanbaru," ujarnya.(Ad)
Dinilai Masih Pantas dan Dibutuhkan
Kiki
Rabu, 28 Februari 2007 - 08:01:34 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum