Dinilai Masih Pantas dan Dibutuhkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Kebijaksanaan Pemko Pekanbaru untuk meniadakan pemasangan papan reklame di sepanjang Jalan Sudirman dinilai tidak tepat. Sebab sampai saat ini keberadaan papan reklame di ruas jalan tersebut masih dibutuhkan. 
Pengamat Perkotaan Ir Mardianto Manan MT kepada wartawan menyayangkan kebijaksana Pemko Pekanbaru yang melarang pemasaran papan reklame di sepanjang Jalan Sudirman itu. "Kebijaksanaan tersebut sangat tidak tepat," ujarnya. Bagaimanapun, menurut dia, kehadiran papan reklame di jalan Sudirman masih dibutuhkan. Selain memang letak dan lokasinya sangat strategis, juga bisa memberikan pemasukan yang cukup besar bagi kas Kota Pekanbaru. Dikatakannya, dari pada Pemko Pekanbaru mengeluarkan larangan pemasangan reklame, lebih baik dibuat aturan baku tentang teknis pemasangannya. Misalnya tentang keseragaman bentuk dan ukuran papan reklame dan lokasinya. Dengan adanya aturan tersebut, maka pengusaha yang akan memasang papan reklame tidak bisa melakukan seenaknya saja. Mereka harus menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru itu. Dengan demikian, kehadiran papan reklame itu tidak lagi menyakitkan mata, tapi malah sebaliknya bisa menciptakan keindahan kota. "Inilah yang perlu dilakukan oleh Pemko Pekanbaru," ujarnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index