Dinilai Merusak Citra Kepolisian, 40 Polisi di Riau Akan Dipecat

PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak Polda Riau tampaknya benar-benar menegakkan kedisiplinan di jajarannya. Buktinya dalam waktu dekat ini Polda Riau akan memecat atau memberhentikan secara tidak hormat sebanyak 40 orang polisi yang melakukan tindak kesalahan besar.

Upacara pemecatan tersebut akan langsung dilakukan oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Sutjiptadi MM di halaman Mapolda Riau dalam waktu dekat ini. Pemecatan tersebut dilakukan setelah terlebih dahulu dilakukan sidang komisi kode etik Polri."Dalam sidang tersebut diketahui sekitar 40 anggota Polda Riau telah melakukan kesalahan yang tidak bisa diampuni lagi. Kesalahan tersebut dinilai telah merusak citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli kepada wartawan belum lama ini. Bila dibandingkan tahun 2006 lalu, maka jumlah polisi yang dipecat tahun 2007 ini mengalami peningkatan. "Tahun 2006 lalu jumlah polisi yang dipecat hanya 32 orang, atau tahun ini bertambah 8 orang," tambahnya lagi. Dari 40 anggota polisi yang dipecat itu, 16 orang dinatarnya berasal dari Polda Riau, 6 orang dari Poltabes Pekanbaru, 2 orang dari Polres Kampar, 4 orang dari Polres Rohil, 2 orang dari Polres Pelalawan, 1 orang dari Polres Inhu dan 1 orang dari Polres Inhil.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index