Diragukan Kebenaran Surat Edaran Berisi Daftar Minuman Berbahaya

PEKANBARU (RiauInfo) - Surat Edaran berisi daftar merek minuman yang diduga berbahaya yang saat ini sedang beredar di sejumlah kota di Indonesia, kurang dipercaya oleh masyarakat Riau. Ini dapat dilihat dari tetap dibeli dan dikonsumsinya bahan minuman yang masuk dalam daftar tersebut.

Dari keterangan yang dikumpulkan RiauInfo Rabu (29/8), diketahui sikap masyarakat yang mengeyampingkan isyu minuman yang berbahaya itu, karena daftar merek minuman tersebut dikeluarkan oleh Laboratorium RSAL Dr Ramelan Surabaya. Bukan dikeluarkan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), selalu instansi yang berwenang. Kartika (36) salah seorang warga Rumbai mengaku telah mendapatkan surat edaran itu dari email yang dikirim temannya di Jakarta. "Tapi saya tetap meragukan kebenaran surat edaran itu, karena bukan BPOM yang mengeluarkannya," ungkap dia. Makanya, ibu dari dua orang anak ini tidak begitu menghiraukan surat edaran tersebut. "Tadi pagi anak saya tetap minum Pop Ice di sekolahnya, tapi saya tidak melarangnya. Padahal Pop Ice termasuk dalam daftar minuman yang berbahaya itu," jelasnya lagi. Tapi jika surat edaran itu dikeluarkan oleh BPOM, dirinya pasti akan sangat memperhatikannya. "Selama belum ada himbauan dari BPOM, saya tidak akan melarang anak-anak mengkonsumsi minuman yang masuk ke dalam daftar berbahaya tersebut," ungkap Kartika. Hal yang sama juga dikatakan Uni Ema (46) warga Jalan Balam Sukajadi. Dia mengaku sudah mendengar adanya minuman berbahaya itu dari tetangganya. "Tapi saya tidak terlalu menghiraukannya, karena yang mengeluarkan surat edaran itu dari pihak yang tidak jelas. Masak Angkatan Laut ikut mengurusi masalah makanan," tukasnya.(Ad)


Berita Lainnya

Index