DISDUKCAPIL TARGETKAN SESUAI PERDA... Pengurusan KTP dan KK Normal Maret Mendatang

PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menargetkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) akan berjalan sesuai perda pada awal Maret 2009 mendatang. Pernyataan itu menyusul keluhan warga yang menyatakan sejumlah kecamatan masih mencatat satu bulan kerja untuk penyelesaian KTP dan KK.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru M.Noer MBS mengatakan, target itu akan bisa dicapai selama pihak kecamatan dan kelurhan menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur pengurusan KTP dan KK untuk warga. "Semua berkas persyaratan KTP dan KK akan dikembalikan ke kecamatan, jika ada kekurangan persyaratan yang belum lengkap. Makanya pihak kecamatan hingga kelurahan harus jeli memenuhi persyaratannya. Sehingga keterlambatan tidak akan terjadi lagi,"terang M.Noer MBS menjawab RiauInfo, Rabu (18/02/2009) di Pekanbaru. Disdukcapil Kota Pekanbaru mengakui kesalahan berkas tersebut telah menjadikan pekerjaan registrasi KTP dan KK menumpuk di kantornya. Selain itu, peraturan baru registarsi KTP dan KK oleh Disdukcapil masih dalam masa transisi sejak berlaku pada 2 Januari 2009 silam. "Peraturan baru itu disahkan pada 2 Januari lalu. Kita benar-benar bekerja baru sekitar tanggal 6 Januari. Jadi keterlambatan bisa saja terjadi yang juga diperkirakan oleh kecamatan hingga satu bulan kerja dalam pengurusan KTP dan KK. Kita targetkan semua akan berjalan lancar sesuai perda 14 hari kerja pada Maret mendatang,"ungkap M.Noer.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index