Dishub Diminta Tindak Tegas Juru Parkir

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski Pemko Pekanbaru telah menetapkan tarif parkir, namun ternyata masih ada juru parkir menarik tarif parkir diluar ketentuan tersebut. Bahkan saat ini sebagian besar juru parkir tidak pernah memberikan tiket parkirnya. 
Berkaitan hal itu Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Umroh HM Thaib minta kepada Dinas Perhubungan untuk lebih tegas terhadap para juru parkir itu. "Jika ada pelanggaran langsung diambil tindakan tegas," ujarnya. Menurut dia, pelanggaran tarif parkir tersebut sangat merugikan masyarakat. Jika memang tarif parkir ditetapkan Rp1000, maka tidak ada juru parkir yang menarik di atas tarif tersebut. "Kalau ada harus diambil tindakan tegas," jelasnya. Dia mengatakan, kondisi ini ada kemungkinan disebabkan belum tersosialisasinya perda parkir di Pekanbaru. Kalau perda parkir sudah tersosialisasi dengan baik, kemungkinan tidak akan ada juru parkir menarik tarif di atas ketentuan. Karena itu dia berharap perda parkir dapat tersosialisasikan secara merata di seluruh wilayah Pekanbaru. "Sehingga nanti tidak ada ditemukan lagi tarif parkir yang diberlakukan di atas perda itu," ujarnya lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index