Dispenda Turunkan Belasan Spanduk Parpol

PEKANBARU (RiauInfo) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung, masing-masing partai politik bakal memasang spanduk. Agar pelaksanaan Pilkada ini berlangsung dengan baik, Dispenda mengajurkan setiap partai pilitik patuhi aturan yang berlaku. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru Drs Sofyan kepada wartawan Senin (8/9) di Balai Payung Sekaki. Dia menegaskan, setiap partai politik tetap mematuhi aturan yang berlaku, tanpa merusak keindahan Kota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat ini Dispenda telah menurunkan belasan spanduk tanpa izin atau spanduk yang melanggar aturan yang berlaku. “Kita tidak melarang mereka memasang spanduk tetapi patuhilah aturan, mainya dan jangan sembarang pasang saja. Kan bisa merusak keindahan dan ketertiban Kota Pekanbaru” tuturnya. Sejauh ini, lanjut Sofyan, belasan spanduk yang telah diturunkan itu adalah spanduk yang tidak memiliki izin yang dipasang di jembatan penyeberangan, di atas pohon dan digantungkan di batang pohon depan Mall SKA. Jadi Sofyan mengharapkan, agar parpol yang memasang spanduk harus memperhatikan Undang-undang yang berlaku. Namun Ia juga mengatakan belum menemukan spanduk-spanduk yang dipasang di sekitar jalur hijau tetapi hanya di jembatam penyeberangan dan diikatkan di beberapa batang pohon. “Kalau spanduk-spanduk yang dipasang itu menyalahi aturan seperti tidak memiliki izin dari dinas terkait serta melanggar Perda ya kita harus mencabutnya tanpa terkecuali” kata Soyan lagi. Untuk meningkatkan keindahan Kota Pekanbaru agar tidak terlihat spanduk-spanduk berserakan di sepanjang jalur hijau yang ada di Kota Pekanbaru. Saat ini, pihak Dispenda telah menurunkan sebanyak 6 personil untuk menjaga keindahan kota, bila ada pro dan kotra di lapangan maka Dispenda akan melibatkan Satpol PP. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index