Disperindag Tak Punya Wewenang Pengatur Distribusi Elpiji

PEKANBARU (RiauInfo) - Sampai Selasa (22/1) ini gas elpiji masih langka dan mahal di Kota Pekanbaru. Pihak Disperintah Kota Pekanbaru tidak bisa berbuat apa-apa terhadap permasalahan ini, karena tidak punya wewenang mengatur distribusi elpiji. Pihak yang berwenang hanyalah PT Pertamina.

Hal itu dikatakan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Suraji kepada wartawan di Pekanbaru menanggapi masih langka dan mahalnya gas elpiji di kota ini. "Kami tidak punya wewenang menangani hal itu, karena wewenangnya hanyalah pada PT Pertamina," ungkap dia lagi. Dikatakannya, Disperindag hanya berwenang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pendistribusian tersebut agar tidak ada penimbunan yang dilakukan agen atau sub agen. Tapi untuk masalah penambahan stok dan distribusi adalah wewenang dari PT Pertamina. Pihaknya sendiri sudah meminta Pertamina untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengatur distribusi gas elpiji tersebut. "Pertamina bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga nantinya sangat berguna dalam mendistribusi gas elpiji," tambahnya. Suraji merasa yakin bahwa langka dan mahalnya gas elpiji saat ini hanya bersifat sementara saja. Suatu saat nanti, menurut dia, gas elpiji pasti akan kembali normal di Pekanbaru. Saat ini di tingkat pengecer gas elpiji dijual dengan harga Rp 75.000 hingga Rp 85.000 per tabung.(Ad)


Berita Lainnya

Index