DPRD Riau Desak Wardan Mundur dari Jabatannya

PEKANBARU (RiauInfo) - DPRD Riau mendesak Kepada Dinas Pendidikan Riau, Wardan untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, Wardan tersangkut dengan kasus hukum dan tak memungkinkan untuk bekerja maksimal. Tujuannya apa?

"Tujuan kita hanya satu yakni untuk membersihkan tikus-tikus (para korupsi) yang ada di Disdik. Kalau kita lihat sepintas, Disdik tempat para pencoleng. Saya kira Wardan tak fokus dengan pekerjaannya," cetus Anggota Komisi B DPRD Riau, Ir Bambang Tri Wahyuno kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Kamis (15/11). Menurut Bambang, bagaimana Wardan mau bekerja fokus. Sementara dia, masih tersangkut dengan kasus hukum yang tak mungkin lepas dari jeratan aturan hukum yang ada. "Kalau kita lihat dengan seksama, mana ada sentuhannya terhadap dunia pendidikan di Riau. Yang mana sebagian program Disdik satupun tak terarah," keluhnya. Disamping programnya tak terarah dan diperparah lagi dengan pengelolaan keuangan di Disdik Riau tak becus. Sehingga apapun kegiatan tak ada manfaatnya sama sekali. Kalau dilihat dari sisi anggaran yang sebesar Rp500 miliar, tak dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk dunia pendidikan di Riau. "Malah anggaran yang besar tersebut terbuang begitu saja," katanya. Seperti tahun 2006 lalu, Disdik kembalikan anggaran ke Kas Daerah sebesar Rp33 miliar dan tahun 2007 ini sebesar Rp43 miliar. Dalam hal ini, berarti kinerja kurang bagus. "Coba kita pikir dengan akal sehat, untuk itu Wardan diminta untuk mundur secara terhormat," pinta Bambang. Bambang mengusulkan, Wardan sebaiknya digantikan dengan Alimin Siregar. "Saya yakin jika Alimin jadi Kadis, secara otomatis semua tikus-tikus di Disdik tidak akan ada lagi. Karena selama ini, saya perhatikan Wardan seolah-olah dipermainkan oleh bawahannya," pungkasnya. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index