Dua Pelaku Pembakar Lahan di Bengkalis Ditangkap Polisi

PEKANBARU (RiauInfo) - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau akhir-akhir ini ternyata bukan hanya disebabkan ulah perusahaan perkebunan, tapi ternyata juga ulah masyarakat biasa. Buktinya saat ini sudah dua warga ditangkap polisi karena tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan.

Kedua warga Bengkalis itu kini ditahan di Mapolres Bengkalis di Bengkalis. Penangkapan kedua pelaku pembakar lahan itu diakui Wakil Bupati Bengkalis yang juga Ketua Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Bengkalis H Normansyah Wahab, Kamis (21/2). Dia mengakui, sebenarnya tidak sampai hati melihat adanya masyarakat atau petani kecil dipenjara karena melakukan pembakaran lahan. "Namun itu adalah resiko dari perbuatan mereka sendiri, karena dampak yang ditimbulkannya bisa lebih besar," ujarnya. Disebutkannya, larangan pembakaran lahan ini memang sudah menjadi produk hukum yang harus dipatuhi semua pihak. Makanya semua orang harus benar-benar memahami dan mematuhinya. "Jika ada yang mencoba melanggarnya, maka tangung sendiri resikonya," jelasnya. Dia menyebutkan, tindakan polisi menahan dua pelaku pembakaran lahan itu sudah benar dan sesuai mekanisme yang ada. Karena itu dia menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan. "Sebab selain bisa ditangkap polisi, dampaknya juga sangat besar," tambahnya.(Ad)

Berita Lainnya

Index