Dua Pemuda Bonyok Dihajar Massa Setelah Jambet Mahasiswi

news5876PEKANBARU (RiauInfo) - Dua orang pemuda masing-masing Ahmad Fauzan (19) warga Perumahan Graha Rawabangun, Panam dan Andri (16) sehari-hari tinggal di Rumah Potong Hewan, Panam, Rabu (30/7) malam kemaren bonyok setelah dihajar sejumlah massa. Kedua pemuda ini dihajar massa karena ketahuan telah melakukan penjambretan tas milik korban Pratiwi Pradipta (22) salah seorang mahasiswi yang menetap di Jalan Manyar Sakti, Pondok Dian, Panam. Akibat perbuatannya itu, kepala pedagang daging Ahmad Fauzan mengalami luka robek dibagian kepalanya akibat dihajar massa, sedangkan Andri mengalami luka memar di bagian muka. Sehingga berita ini diturunkan kedua tersangka ini masih terlihat ketakutan, dan kepala tersangka Ahmad Fauzan masih terbalut dengan perban. Kapoltabes Kombes Pol Drs Moechgiyarto SH Mhum ketika dikonfirmasi melalui Kapolsekta Tampan AKP Wiyono Eko Prasetyo SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Milson Jhony SH mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Ring Rood (Tabek Gadang), tepatnya di depan SPBU Tabek Gadang. Aksi penjambretan itu terjadi ketika korban bersama temannya sedang mengendarai sepedamotor Supra dari arah SPBU menuju ke Jalan HR Soebrantas, tiba-tiba ketika keluar dari SPBU sepedamotor yang dikendarai korban dihadang tersangka yang ketika itu mengendarai sepedamotor Jupiter Z BM 4690 Q. Ketika itu korban sempat terkejut, lalu korban ingin melanjutkan perjalan, tiba-tiba tersangka Andri yang duduk di belakang sepedamotor langsung menarik tas korban yang disandang di bahunya. Kemudian kedua tersangka langsung kabur ke arah Jalan HR Soebrantas, Panam. Korban yang tidak terima perlakuan kedua tersangka ini langsung berteriak minta maling, maling, maling. Teriakan korban tersebut mengundang warga disekitar TKP dan berhamburan keluar. Tanpa menunggu lama-lama, warga langsung mengejar kedua tersangka ini. Tepatnya di depan Kantor Bapelkes kedua tersangka ini berhasil ditangkap. Warga yang sudah tidak tahan lagi emosinya itu langsung saja menghajar kedua tersangka ini hingga babak belur. Salah seorang tersangka Ahmad Fauzan mengalami luka robek di bagian kepala. '' Kita mendapat telepon dari warga langsung menuju ke TKP. Di TKP kita langsung membawa kedua tersangka ini ke Mapolsekta untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka ini sempat juga membantah kalau dirinya terlibat dalam kasus penjambretan. Kedua tersangka pedagang daging di Pasar Dupa dan pasar Bawah,'' ujar Milson Jhony SH. Diterankan juga, kini kedua tersangka ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik. Untuk sementara kedua tersangka ini dijerat dalam pasal 365 KUHP tentang penjembretan dengan cara paksa.'' Kita belum tahu sudah beberapa kali mereka ini beraksi, karena dalam bulan ini sudah ada dua laporan jambret yang kita terima,'' ungkapnya singkat.(q)
 

Berita Lainnya

Index