Dua Rapat Alami Penundaan

PEKANBARU (RiauInfo) - Dua rapat yang diagendakan DPRD Riau mengalami dua kali penundaan diantaranya Rapat Paripurna Dewan Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Dewan tergadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2006 dan Rapat Panitia Musayawarah (Panmus). Semuanya diakibatkan rapat tidak disesuaikan dengan quorum yang telah ditentukan.

"Saya akui ada dua rapat mengalami penundaan. Tapi rapat ini akan dilanjutkan besok. Insya Allah tidak mengalami penundaan lagi. Semuanya akan kita bahas besok," ungkap Ketua DPRD Riau drh H Chaidir MM kepada wartawan di Kantor DPRD Riau, Selasa (21/8). Menurut Chaidir, pembahasan LKPJ Gubernur sengaja ditunda dengan alasan masih dalam pembahasan di Panitia Anggaran. Sementara itu, Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) juga mengalami hal yang sama. Rapat Panmus yang beranggotakan 27 orang yang hadir hanya 12 orang. "Sesuai dengan ketentuan tata terub yang berlaku, rapat panmus diskor satu jam. Setelah ditunggu belum juga hadir, kita putuskan rapat ditunda," katanya. Dengan ketentuan yang ada setengah dari jumlah yang hadir datang, rapat panmus baru dapat dijalankan. Semuanya diakibatkan ada dua komisi berada di luar Kota. Dua Komisi tersebut adalah Komisi B dan D. "Kedua komisi ini berada diluar kota dalam menjalankan amanat tugas yang telah diemban masing-masing komisi. Saya berharap rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Gubernur tahun 2006 dan Rapat Panmus dapat berjalan sesuai dengan quorum yang diharapakan. Sehingga semua pembahasan dapat dikerjakan dengan baik," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index