Dusun Bukit Seludung Masuk Wilayah Bengkalis

PEKANBARU (RiauInfo) - sesuai dengan kesepakatan antar Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis, Dusun Bukit Seludung sejak 2 Oktober 2006 lalu, memang masuk wilayah administratif Kabupaten Bengkalis. Hal itu dikatakan Kabag Humas, Johansyah Syafri, Jumat (7/3) di Bengkalis.

Dijelaskan Johan, kesepakatan soal tapal batas antara Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang menyebutkan Dusun Bukit Seludung termasuk wilayah Kabupaten Bengkalis, langsung ditandatangani masing-masing kepala daerah.“Selain Bupati Bengkalis H Syamsurizal dan Walikota Dumai H Zulkfili AS, turut menandatangi kesekapatan itu Gubri HM Rusli Zainal,” terang Johan seraya mengatakan kunjungan Ketua GN-OTA beserta rombongan tersebut disambut hangat masyarakat Dusun Bukit Seludung. Selain Gubri dan masing-masing kepala daerah, dalam peta lampiran berita acara kesepakatan batas daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai itu, Kepala BPN kedua daerah juga membubuhkan tanda-tangani. “Dari Bengkalis H Zaimurdin, sedangkan dari Kota Dumai H Zairul Rusli. Begitu juga Kakanwil BPN Provinsi Riau, H Slamet Riyadi, juga membubuhkan tanda-tangannya,” imbuh Johan.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index