"Emangnya Gampang Membentuk Kabupaten Baru!"

PEKANBARU (RiauInfo) - Gencarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa keinginan masyarakat Meranti untuk mendirikan kabupaten baru, sempat membuat heran-heran sejumlah pihak di Jakarta. Apalagi disebutkan bahwa RUU pembentukan kabupaten Meranti itu positif akan disahkan pada 17 Juni mendatang dalam sidang paripurna DPR RI.

Salah satu pihak yang merasa heran itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sayuti Asyathri. Bahkan dia membantah keras bahwa dalam waktu dekat ini DPR akan mensyahkan RUU Kabupaten Meranti itu. Sebab hingga kini DPR belum membahas lebih jauh usul tersebut. "Gak benar tuh pemberitaan tersebut. Sampai sekarang DPR RI belum bahas lebih lanjut baik usulan pembentukan Kabupaten Meranti maupun Kabupaten Mandau yang berasal dari Bengkalis," ungkapnya dengan wajah yang penuh keheran-heranan. Menurut dia, Komisi II DPR RI belum melanjutkan pembahasannya karena kedua usulan kabupaten baru itu belum memenuhi syarat pembentukan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Pemda dan PP No.78/2008. "Jadi sama sekali tidak benar berita itu," tambah dia lagi. Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri Abdul Fatah. Dia malah mengatakan mengesahkan UU tidak semudah itu, karena harus ada proses dan harus mematuhi aturan yang ada sekarang. "Wah tidak segampang itu membentuk kabupaten baru, termasuk untuk kabupaten Meranti," jelasnya. Menurut ini sampai saat ini pemerintah belum pernah menyatakan persetujuannya kepada DPR terkait rencana pembentukan kabupaten Meranti.(Ad)


Berita Lainnya

Index