Empat Jembatan Timbang Tak Penuhi Syarat

PEKANBARU (RiauInfo) - Apa boleh buat, empat jembatan timbang di Riau secara keseluruhan tak memenuhi syarat untuk digunakan dengan baik. Pasalnya, alat untuk mengimplementasikan dilapangan sulit untuk dijalankan. Bagaimana Perda mau diterapkan!

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung dengan adanya Perda tersebut, sehingga dapat meningkatkan kinerja Dishub nantinya. Melihat keadaan ini sulit bagi saya untuk membayangkan. Karena alat-alat tersebut saya akui belum bisa berjalan optimal. Saya minta kepada DPRD Riau untuk dapat mencarikan solusi terbaik agar jembatan timbang dapat memenuhi syarat," pinta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Ir Faizal Qamar Karim M.Eng dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Riau, Jumat (9/11). Menurut Faizal, melihat penggunaan jalan intensitasnya cukup tinggi di Riau, terutama sekali bagi angkutan barang dan industri oleh perusahaan. Dilihat rata-rata per hari ada sekitar 600 kendaraan bermuatan kayu yang menggunakan timbangan ini. Oleh karena itu, diharapkan agar jembatan timbangan ini dapat berfungsi dengan baik. "Ada beberapa sanksi yang diberikan terhadap kendaraan yang dalam penimbangan diketahui adanya kelebihan muatan. Jadi ada yang dengan menggunakan sistem denda dan ada yang dengan menggunakan sistem tilang bahkan ada yang kita lakukan penahanan,"katanya. Mengenai masalah anggaran, Dihub mengajukan dana untuk jembatan timbang pada RAPBD tahun anggaran 2008 sebesar Rp1,8 milyar. Jika tak ada aral melintang, 2008 mendatang APBN akan memberikan bantuan satu jembatan timbang. Yang rencananya dibangun di Kabupaten Pelalawan dengan anggaran lebih kurang sebesar Rp5 milyar dan luas area 1,9 hektar. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau, Ir Yulios mengatakan akan merekomendasikan ke Panggar DPRD Riau tentang pembahasan rapat kerja ini. "Kami berharap sekali jembatan timbang ini dapat dibenahi betul-betul sehingga dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan. Aga dapat pula digunakan dengan baik, sesuai apa yang kita harapkan," pungkasnya. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index