Fraksi PAN Menolak, Enam Fraksi Menerima

PEKANBARU (RiauInfo) - Tujuh fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna Dewan dalam penyampaian akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LKPJ) APBD Riau tahun 2006, satu fraksi menyatakan menolak.

Dan enam fraksi lainnya menerima. Pasalnya fraksi PAN menilai bahwa beberapa kegiatan baik perencanaan maupun pelaksanaan tak ada manfaat sama sekali. Dari pantauan RiauInfo 43 jumlah dewan yang hadir dalam rapat paripurna ini. Adapun enam fraksi yang menerima tersebut diantaranya fraksi Golkar, PDI-P, PAN, PPP-Plus, PBR, PKS dan fraksi Gabungan Baru. Dalam sambutan juru bicara fraksi PAN, Hikmani, Spd mengatakan perhitungan APBD Riau tahun 2006 menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp1.113,56 miliar atau meningkat sebesar Rp281,68 miliar (33,86%) dibandingkan Silpa tahun lalu sebesar Rp831,88 miliar. Secara umum pelaksanaan kegiatan dan program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau telah ditujukan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Provinsi Riau 2020. Tapi hal itu tak membuat semua aspek yang dijalani baik. "Masih banyak kelemahan terhadap pemerintahan kita. Ini dapat dijadikan intropeksi diri sebelum bertindak," katanya. Meskipun masih ditemukan adanya kelemahan atas pelaksanaan beberapa kegiatan baik dalam aspek perencanaan maupun pelaksanaannya diantaranya adanya jumlah kegiatan yang tidak sepenuhnya terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Ada juga beberapa fasilitas bangunan yang sebenarnya secara fisik telah siap untuk dioperasikan. Tetapi mengingat adanya beberapa kendala yang dihadapi mengakibatkan fasilitas tersebut belum dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. "Ini perlu perhatian lebih Pemprov Riau terhadap pelaksanaan perencanaan pelaksanaan beberapa kegiatan. Kami (fraksi PAN) kedepan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adanya kesenjangan pengelolaan administrasi keuangan, membuat apa yang direncanakan tersebut menjadi mubazir," tukasnya. Usai mendengar penyampaian akhir fraksi dewan, Ketua DPRD Riau, drh,H Chaidir langsung memutuskan dengan membuat penghitungan suara untuk menyetujui Pelaksanaan LKPJ APBD Riau tahun 2006. Dalam pungutan suara didapat 38 nama yang menyatakan setuju dan lima anggota dewan menyatakan tidak setuju Pelaksanaan LKPJ APBD Riau tahun 2006 ditandatanggani oleh ketua. Sehingga pada akhir keputusan Pelaksanaan LKPJ APBD Riau tahun 2006 resmi ditandatangani.(Dd)
 

Berita Lainnya

Index