GAGAL DAPAT PENJELASAN SP3 ILOG... HMI Gelar Doa Laknat di Kejati Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pekanbaru menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (12/02/2009) ini di Pekanbaru. HMI menuntut penjelasan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Ilegallogging di Riau. HMI menilai, SP3 merupakan bentuk lemahnya penegakkan hukum di Riau. Sehingga, HMI menyuarakan agar Kepala Kejati Riau hengkang dari Riau jika tidak bisa meneruskan kasus tersebut. 

Dalam selebarannya, HMI Pekanbaru mengancam akan melaporkan Kapolda Riau dan Kajati Riau ke Kompolnas, Komisi Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan itu akan berlaku jika Kapolda dan Kajati tidak sanggup menuntaskan kasus Ilog yang telah di-SP3-kan tersebut. Sedikitnya ada enam tuntutan dalam selebaran yang dibagikan, antara lain mendesak pihak Polda Riau dan Kejati Riau untuk transparan dalam penanganan kasus perusakan lingkungan, mendesak Kapolda Riau yang baru, Ajie Rustam Ramdja untuk mencabut SP3 yang dikeluarkan oleh mantan Kapolda Riau Hadiatmoko. HMI juga meminta Kapolda Riau yang baru untuk melanjutkan kasus SP3 yang melibatkan 14 perusahaan di Riau, mendesak Kejati Riau mengganti saksi ahli yang lebih kredibel dan indipenden, meminta seluruh pemerintah eksekutif dan legislatif, dari daerah hingga ke tingkat pusat memberikan respon positif terhadap kasus ini. Permintaan terakhir adalah menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan. Aksi HMI ini hanya menjadi bahan tontonan dan pengawalan sejumlah pejabat Kejati dan pihak keamanan. Sekitar pukul 11.30 WIB, akhirnya massa melakukan doa bersama agar pejabat yang terlibat konspirasi dalam kasus SP3 ini dilaknat oleh Allah SWT. Doa tersebut menutup aksi di halaman kantor Kejati dan massa pun melanjutkan aksi mereka ke Mapolda Riau sekitar pukul 12.00 WIB.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index