Dalam proses pembayaran ganti rugi ini sempat ditemukan berbagai masalah. Diantaranya ada bangunan milik warga yang akan diberikan ganti rugi, ternyata saat dicek ke lapangan berdiri di lahan milik orang lain. "Tapi kita selesaikan masalah ini sebaik-baiknya," ungkap Asisten I Sekda Pemko Pekanbaru, HR Dorman Djohan di Pekanbaru.
Untuk menyelesaikan masalah ini, menurut dia, tim meminta warga tersebut agar melengkapi persyaratan seperti pernyataan dari pihak bersangkutan, dua orang saksi, RT dan RW, lurah serta camat. Kalau syarat-syarat itu sudah dimiliki maka ganti rugi akan diberikan.
Dia menyebutkan, proses pembayaran ganti rugi lahan ini akan terus berlangsung selama 10 hari kerja. Diperkirakan pada Rabu pekan depan proses ganti rugi lahan warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Siak IV ini akan berakhir.(ad)
GANTI RUGI SIAK IV 51 Persil Lahan Telah Dibayar
Kiki
Selasa, 05 Mei 2009 - 03:10:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Jumat, 01 Maret 2024 - 10:40:19 Wib Umum
Pasca Pemilu 2024, APDESI Rohul Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Jumat, 23 Februari 2024 - 20:23:25 Wib Umum
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:39:45 Wib Umum
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Jumat, 09 Februari 2024 - 20:30:26 Wib Umum