Gedung Apartemen 29 Lantai Diganjal DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Tampaknya Pekanbaru tidak akan pernah menjadi kota metropolis seperti yang didamba-dambakan warga kota ini. Pasalnya belum apa-apa, investor yang akan membangun kota Pekanbaru selalu diganjal dengan berbagai alasan.

Salah satu investor yang mengalaminya adalah Asia Land yang akan membangun apartemen dan hotel setinggi 29 lantai di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Mereka mendapat ganjalan dari pihak DPRD Kota Pekanbaru. Pihak DPRD Kota Pekanbaru sengaja melakukan studi banding ke Medan untuk mendapatkan data-data tentang bangunan-bangun tinggi din kota itu yang sempat dipangkas karena dikawatirkan akan menganggu arus menerbangan di Bandara Polonia. Berdasarkan pengalaman di Medan itulah, DPRD Kota Pekanbaru akan mempermasalahkan jika Asia Land tetap membangun apartemen dan hotel tersebut. Mereka beralasan ketinggi gedung apartemen dan hotel itu akan sangat menganggu penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Haris Jumaidi kepada wartawan menyebutkan, berdasarkan peraturan Dephub, di kawasan sekitar 6 km dari bandara hanya boleh dibangun gedung paling tinggi 45 meter. Sedangkan lokasi apartemen dan hotel 29 lantai itu hanya berjarak 5,5 km dari bandara. Sedangkan tinggi gedungnya mencapai 90 meter. "Jadi ini melanggar ketentuan Dephub yang sudah baku," jelasnya dia lagi.(Ad)

Berita Lainnya

Index