Genderang Perjuangan Bahasa Melayu ke PBB Telah Dimulai

PEKANBARU (RiauInfo) - Perjuangan untuk menempatkan bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa Dunia yang diakui PBB telah dimulai hari ini. Sedikitnya, ratusan peserta dari berbagai kalangan menghadiri konvensi "Mewujudkan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," di Pekanbaru, Rabu (5/12).

"Jika kita bercermin kepada bangsa Arab yang memperjuangkan bahasa Arab sebagai bahasa Dunia yang diakui PBB, maka mereka telah menghabiskan waktu sekitar 10 tahun lebih untuk mencapai hal tersebut. Karena PBB sendiri punya panduan-panduan tersendiri sebelum mengakui suatu bahasa sebagai bahasa yang layak dijadikan Bahasa Resmi di PBB,"sebut seorang pembicara konvensi dari Indonesia, Prof. Dr. Dorodjatun Kuntjoro Jakti kepada RiauInfo. Menurut Ekonom ternama ini, banyak alasan yang membuat PBB mengambil keputusan untuk menjadikan suatu bahasa menjadi bahasa resmi di PBB, seperti bahasa Inggris terkenal karena negara ini telah mendominasi hampir ke seluruh dunia dalam penjajahan. Bahasa Inggris telah meluas sebagai bahasa Imperium dalam sejarah perang Dunia I dan PD II. Hal ini menjadikan bahasa bangsa Inggris mendapat poin besar sebagai bahasa Internasional di PBB. Sedang melirik bahasa Melayu untuk diajukan ke PBB, Dorodjatun menilai, histori bahasa Melayu sebagai Imperium bangsa tidak ada sama sekali, namun kekuatan bahasa Melayu sebagai bahasa yang menyatukan keragaman bahasa, khususnya di Indonesia boleh menjadi poin di mata PBB. Dalam perkembangan lain, penggunaan bahasa Melayu lebih berkembang dan muncul sebagai bahasa perdagangan."Dalam perkembangannya, bahasa Melayu muncul dari bahasa perdagangan yang meluas menjadi bahasa kontrak atau bahasa diplomasi serta bahasa hukum di berbagai negara-negara,"ujar Dorodjatun. Namun Dorodjatun menggarisbawahi, bahwa konvensi ini merupakan suatu permulaan positif yang akan membawa bahasa Melayu ke PBB sebagai bahasa Dunia."Kita mesti berani action dan rasa percaya sangat perlu dibangkitkan, seperti melakukan konvensi saat ini,"ujar Dorodjatun.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index