Genjot Anak Sekolahan di Hotel, Pak Tani Dilaporkan ke Polisi

PEKANBARU (RiauInfo) - Ridwan (35) warga Desa Alim, Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) pantas diganjar dengan masuk ke sel tahanan Mapolsekta Bukitraya. Sebab warga yang berprofesi sebagai petani ini telah menggenjot seorang gadis ABG, sebut saja namanya Tia (17) warga Marpoyan Damai. 

Gadis montok berwajah manis ini digenjotnya Rabu (6/8) malam di salah satu Wisma 81 Jalan Sudirman, Pekanbaru. Menurut pengakuan sang gadis kepada pihak kepolisian, dia disetubuhi Pak Tani itu secara paksa dan diselingi ancaman akan ditikam dengan pecahan kaca bila menolak. Tersangka ditangkap, Kamis (7/8) sekitar pukul 10.15 WIB, di Wisma 81, Jalan Jendral Sudirman. Penangkapan tersangka berawal berdasarkan laporan dari korban yang mendatangi Mapolsekta Bukitraya, Kamis (7/8) pagi. Berdasarkan laporan korban, tersangka masih berada di wisma tersebut. Tidak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggiringnya ke Mapolsekta Bukitraya. Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Moechgiyarto SH MHum ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukitraya AKP Mariyono SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Boy J Situmorang mengatakan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebelum bertemu, awalnya antara korban dan pelaku sempat telepon-teleponan. Saat telpon-telponan itu, mereka bersepekat untuk bertemu di wisma 81, Rabu (6/8) sore. Di wisma itu, tersangka langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Namun saat itu awalnya korban yang masih duduk dibangku kelas III di salah satu SMK di Pekanbaru ini sempat menolak. Dengan paksaan dan acaman, mahkotanya pun direnggut tersangka. Ancaman yang dilakukan tersangka kala itu ialah mengancam korban dengan menggunakan pecahan gelas. Mendapat ancaman tersebut, Kamis (7/8) pagi korban kabur dari kamar tempat mereka menginap dan melaporkannya ke Mapolsekta Bukitraya.(ad)
 

Berita Lainnya

Index