Golkar dan PBB Belum Masukan Berkas Bantuan Parpol

PEKANBARU (RiauInfo) - Dana bantuan keuangan bagi Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi anggaran tahun 2009 akan disalurkan sesuai dengan hasil ferivikasi terhadap permohonan Parpol. Penyaluran dana bantuan juga terbatas sesuai dengan tahun anggaran. Untuk 2009 ini, anggaran akan gagal disalurkan jika para Partai tidak kunjung mengajukan administrasi bantuan ini hingga akhir tahun anggaran 2009 mendatang. Sementara ini, baru 9 parpol tingkat provinsi Riau yang telah mengambil dari 11 parpol yang berhak mendapatkan bantuan itu.
Data Badan Kesbang polinmas Provinsi Riau mencatat ada dua parati yang belum melakukan pemenuhan administrasi untuk bantuan 2009 ini. Parpol yang belum memasukkan berkas sama sekali adalah Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB).Pemberian ini berhubungan dengan masa bakti anggota DPRD Riau hasil Pemilu 2004 yang berakhir pada September 2009 silam. Maka bantuan keuangan terhitung setahun dengan ketentuan baru. Dimana besaran nilai bantuan keuangan berdasarkan jumlah perolehan suara. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan perlindungan Masyrakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau, Tengku Khalil Jaafar, melalui Kabid Ormas dan Politik Taslim mengatakan, dana bantuan Parpol ini juga punya limit hingga 31 Desember 2009. Sehingga partai yang tidak mengajukan persyaratan bantuan akan kehilangan dan mereka karena dikembalikan ke kas negara. Badan Kesbangpolinmas telah melayangkan surat tentang pdoman dan persyratan bantuan keuangan ke semua sekretariat partai tersebut. Sehingga para Parpol diperbolehkan untuk menindaklanjutinya untuk mendapatakn bantuan keuangan Parpol ini. "Sementara ini baru 9 parpol yang telah mengambil dan bantuan mereka karena memberikan berkas lengkapnya. Berkas ini diperiksa atau diferivikasi oleh tim ferivikasi sebelum ditetapkan penyalurannya,"ungkap Taslim.(Surya)

Berita Lainnya

Index