Greenpeace Puji Pengumuman Moratorium Oleh Presiden SBY

JAKARTA (RiauInfo) - Greenpeace hari ini memuji komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengimplementasikan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan dan lahan gambut menjelang penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Norwegia sebesar US$ 1 miliar di Oslo.
Nita kesepahaman itu untuk mengembangkan kapasitas yang diperlukan guna mengimplementasikan strategi Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradationn - REDD). “Greenpeace menyambut baik pengumuman moratorium oleh Presiden Yudhoyono menjelang kesepakatan bersejarah ini. Kami berharap, saat tiba di Jakarta, Presiden akan segera mengimplementasikan Keputusan Presiden untuk menghentikan semua konversi lahan gambut dan hutan, baik itu izin konsesi baru maupun yang telah ada,” ujar Bustar Maitar, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace asia Tenggara. Komitmen moratorium Presiden Yudhoyono ini dilontarkan dalam konfrensi pers bersama dengan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg sehari sebelum dimulainya Konferensi Iklim dan Hutan Norwegia di Oslo. “Presiden juga harus terlibat dalam negosiasi iklim dan hutan dengan poin aksi yang jelas. Keanekaragaman hayati dan hak-hak masyarakat adat harus menjadi prioritas. Lebih jauh lagi, kita harus memastikan bahwa penurunan emisi yang hasilnya bisa diukur terhadap seberapa jauh sumbangan emisi dari deforastasi saat ini, dan bukan terhadap prediksi kehilangan hutan di masa depan,” ujar Yuyun Indradi, Jurukampanye Politik Greenpeace Asia Tenggara. Greenpeace percaya bahwa kesepakatan apa pun untuk mengurangi penebangan hutan harus didesain untuk memastikan langkah nyata dalam level nasional dan tidak terfokus pada proyek perlindungan hutan yang terpisah-pisah. Dana REDD harus mentargetkan perlindungan hutan alam, termasuk lahan gambut, sebab melindungi semua itu akan berpotensi besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pendanaan tidak boleh digunakan untuk mendukung pengembangan perkebunan monokultur atau mensubsidi ekspansi industri kayu dan agribisnis. “Moratorium dua tahun yang diberikan Presiden merupakan langkah awal yang bagus bagi Indonesia untuk memenuhi target penurunan emisi Indonesia hingga 41% dengan dukungan internasional. Sekarang kita harus beraksi secara cepat dan menunggu Presiden SBY untuk segera mengimplementasikan di lapangan demi menghentikan kita kehilangan lebih banyak hutan dan lahan gambut lagi,” Indradi menutup percakapan.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index